
Beras Sejahtera Laik Konsumsi

Beras yang akan disalurkan sebagai bagian dari intervensi kebijakan untuk program beras sejahtera (Rastra) laik untuk dikonsumsi.
Kupang (Antara NTT) - Badan Urusan Logistik Divisi Regional Nusa Tenggara Timur memastikan beras yang akan disalurkan sebagai bagian dari intervensi kebijakan untuk program beras sejahtera (Rastra) laik untuk dikonsumsi.
"Jika ditemukan masih ada yang rusak dan tidak laik untuk dikonsumsi bisa segera melapor ke pihak pemerintah untuk diganti dengan beras baru oleh Bulog NTT," kata Kepala Bidang Operasional dan Pelayanan Publik Bulog Divre NTT Minggus Foes di Kupang, Rabu.
Ia menjelaskan Bulog akan segera merespons keluhan warga, khususnya penerima rastra (dulu raskin) untuk langsung mengganti beras yang terindikasi tidak laik konsumsi.
"Asalkan warga langsung melapor ke pemerintah setempat (kelurahan) untuk selanjutnya diteruskan ke Bulog," katanya.
Minggus memastikan beras yang ada laik konsumsi karena merupakan stok yang disediakan untuk dikonsumsi.
"Kita yakinkan bahwa beras yang ada laik untuk dikonsumsi manusia," katanya.
Bulog, katanya, terus melakukan sejumlah perubahan ke arah yang lebih baik dalam pelayanan pemenuhan pangan, khusus beras, bagi warga di daerah.
Secara terbuka, katanya, manajemen Bulog juga sudah mengajak pemerintah, terutama para lurah dan camat sebagai eksekutor penyaluran rastra kepada masyarakat, untuk datang dan melihat langsung stok dan kondisi beras yang akan disalurkan.
Hal itu, katanya, bagian dari transparansi pelayanan lembaga kepada warga, untuk kepentingan kualitas layanan.
Terkait dengan penyaluran, katanya, akan langsung melalui kecamatan untuk selanjutnya disalurkan kepada warga penerima melalui kelurahan/desa masing-masing.
"Pola distribusi akan langsung kita turunkan ke setiap kecamatan untuk selanjutnya teknis pembagian dan penyaluran dilakukan oleh pihak pemerintah kecamatan ke kelurahan," katanya.
Wali Kota Kupang Jonas Salean pada kesempatan terpisah mengatakan warga penerima manfaat rastra di daerah itu berjumlah 14.242 rumah tangga sasaran.
Jumlah itu dibagi menjadi penerima rastra nasional atau raskin nasional 12.491 rumah tangga sasaran dan selebihnya 1.751 rumah tangga sasaran sebagai penerima rastra atau raskin daerah.
Untuk jumlah rumah tangga sasaran itu, Pemerintah Kota Kupang mengalokasikan anggaran Rp3,5 miliar untuk rastra atau raskin nasional dan Rp2,4 miliar untuk rastra atau raskin daerah.
Tahapan penyalurannya, kata Jonas, dilakukan empat tahap setahun, dengan durasi tiga bulanan.
Pemerintah berharap bantuan intervensi beras itu bisa membantu pemenuhan pangan dalam rumah tangga, terutama warga miskin di daerah itu.
Pewarta : Yohanes Adrianus
Editor:
Laurensius Molan
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
