Kupang (AntaraNews NTT) - Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore mengusulkan penambahan 10.000 warga tidak mampu di ibu kota Nusa Tenggara Timur sebagai penerima beras sejahtera (Rastra) tahun 2018.
"Kami mohon maaf karena ternyata masih begitu banyak warga Kota Kupang tidak mampu belum masuk dalam data penerima rastra hanya karena perbedaan politik sehingga mereka itu dikorbankan," katanya di Kupang, Kamis (26/4).
Perbedaan dalam politik, kata dia, seharusnya tidak berimbas pada masyarakat kecil yang seharusnya menjadi prioritas penerima bantuan rastra. "Meski baru delapan bulan menjadi wali kota, saya akan memperjuangkan agar 10.000 warga tidak mampu itu mendapat bantuan rastra," katanya.
"Kami sudah mengusulkan kepada Kementerian Sosial untuk dapat mengakomodasikan 10.000 warga tidak mampu di Kota Kupang sebagai penerima rastra," katanya menambahkan.
.
Ia mengatakan, pemerintah Kota Kupang mencacat sekitar 40.000 kepala keluarga yang menyandang status tidak mampu dan belum mendapatkan bantuan beras sejahtera.
"Tahap pertama kami mengusulkan penambahan 10.000 KK yang akan menerima beras sejahtera, sedangkan 30.000 KK lainnya akan diupayakan melalui bantuan sosial dari pemerintah Kota Kupang," ujarnya..
Ia menambahkan, pemerintah terus memperjuangkan sehingga warga tidak mampu di Kota Kupang mendapatkan bantuan beras rastra sebanyak 10 kg setiap kepala keluarga.
BPJS Kesehatan
Selain menadapat bantuan Rastra, Pemerintah Kota Kupang juga akan menjamin pelayanan kesehatan bagi seluruh warga miskin di ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui program BPJS Kesehatan.
"Seluruh warga miskin kita jamin dalam program BPJS kesehatan. Pemerintah Kota Kupang akan menangung seluruh iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat miskin daerah ini," kata Jefri.
Pemerintah kata dia, memiliki kewajiban untuk memberikan perlindungan yang total terhadap seluruh masyarakat yang tidak mampu. "Dengan adanya jaminan kesehatan melalui BPJS maka perlindungan kesehatan bagi warga miskin dijamin penuh oleh pemerintah," katanya.
"Masyarakat miskin yang dijamin melalui program BPJS akan mendapat semua layanan kesehatan secara gratis. Kami sudah bicarakan dengan DPRD Kota Kupang, dan mendapar dukungan penuh dari dewan kota," katanya.
Ia mengatakan pemerintah Kota Kupang akan menangung seluruh iuran BPJS Kesehatan bagi warga tidak mampu sebesar Rp23.500/bulan/orang. "Kami akan segera menandatangani MoU dengan BPJS Kesehatan agar bisa terlaksana mulai tahun ini," katanya.
Wali Kota Kupang usulkan penambahan 10.000 penerima rastra
Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore mengusulkan penambahan 10.000 warga tidak mampu di ibu kota Nusa Tenggara Timur sebagai penerima beras sejahtera (Rastra) tahun 2018.