NTT gelar rakor bahas kepesertaan BPJS-Ketenagakerjaan

id rakor BPJS-TK

NTT  gelar rakor bahas kepesertaan BPJS-Ketenagakerjaan

Muhyidin dari BPJS-Ketenagakerjaan Pusat sedang memberikan materi dalam kegiatan sosialisasi penghargaan paritrana 2019 dan penguatan jaminan sosial ketenagakerjaan yang diselengarakan Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan NTT di Kupang, Kamis (29/8/2019) (Antara Foto/ Benny Jahang)

Gubernur NTTĀ Viktor Bungtilu Laiskodat akan memimpin langsung rapat kordinasi bersama para bupati/wali kota di NTT untuk membahas program BPJS-Ketenagakerjaan karena masih banyak pemerintah daerah di NTT yang belum serius mengikutsertakan pekerja non
Kupang (ANTARA) - Pemerintah Nusa Tenggara Timur segera menggelar rapat kordinasi bersama pemerintah kabupaten/kota guna membahas tentang kepesertaan tenaga kerja non-ASN dalam program BPJS Ketenagakerjaan pada 13 September 2019 di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat.

"Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat akan memimpin langsung rapat kordinasi bersama para bupati/wali kota di NTT untuk membahas program BPJS-Ketenagakerjaan karena masih banyak pemerintah daerah di NTT yang belum serius mengikutsertakan pekerja non-ASN dalam program BPJS-Ketenagakerjaan," kata Kepala Dinas Koperasi, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTT Sisilia Sona dalam kegiatan sosialisasi Penghargaan Paritrana 2019 dan penguatan jaminan sosial ketenagakerjaan yang diselengarakan Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan NTT di Kupang, Kamis.

Menurutnya rapat kordinasi pembahasan program BPJS-Ketenagkerjaan akan dilangsungkan di Labuan Bajo, ibu Kota Kabupaten Manggarai Barat, Pulau Flores, pada 13 September 2019.

Ia mengatakan rapat kordinasi ini dilakukan untuk mengevaluasi kembali terhadap tindak lanjut dari keputusan Gubernur NTT tentang kepesertaan BPJS-Ketenagakerjaan bagi tenaga kerja non-ASN setiap kabupaten/kota di provinsi berbasis kepulauan itu.

"Pemerintah Provinsi NTT membutuhkan kerja sama yang begitu baik dalam mendukung program yang memiliki manfaat bagi para pekerja non-ASN," ucap Sisilia Sona.

Ia mengatakan, empat program jaminan BPJS-Ketenagakerjaan, seperti jaminan hari tua, jaminan kecelakaan, jaminan pensiun dan jaminan kematian tidak semua harus diikuti karena tergantung kemampuan keuangan daerah.

"Kami di Provinsi NTT hanya mengambil dua program. Syukur apabila ada pemerintah kabupaten/kota bisa mengikutsertakan empat program sekaligus bagi tenaga kerja non-ASN," ujarnya.

Dikatakannya, mengikutsertakan para pekerja dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan adalah bentuk perhatian pemerintah terhadap perlindungan tenaga kerja non-ASN di provinsi berbasis kepulauan itu.

"Para tenaga kerja non-ASN merupakan kelompok rentan kecelakaan kerja karena minimnya perlindungan kerja sehingga dibutuhkan kepedulian para kepala daerah untuk mengalokasikan sebagian dana APBD II untuk mendukung program pemberian jaminan perlindungan bagi tenaga kerjanya yang non-ASN di daerahnya," kata Sisilia Sona di hadapan para sekda dan kepala dinas tenaga kerja dan transmigrasi dari kabupaten/kota di NTT.