BPJS ketenagakerjaan apresiasi program jamsos Pemkab Mabar

id Pemkab Manggarai Barat, NTT, BPJS Ketenagakerjaan, Pekerja Rentan, Manggarai Barat

BPJS ketenagakerjaan apresiasi program jamsos Pemkab Mabar

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua Kuncoro Budi Winarno (kanan) didampingi Sekretaris Daerah Manggarai Barat Fransiskus Sales Sodo saat memberikan keterangan kepada awak media di Labuan Bajo, Kamis (7/11/2024). (ANTARA/Gecio Viana)

Dengan anggaran dari pemerintah menjadi angin segar bagaimana BPJS Ketenagakerjaan dapat bermitra dengan pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan para pekerja...

Labuan Bajo (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur yang telah menjalankan program jaminan sosial (jamsos) ketenagakerjaan bagi 1.000 pekerja rentan di daerah itu.

"Apresiasi kepada Pemda Manggarai Barat yang proaktif, bahkan sebelum ada kajian sudah menyusun Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang kemudian menjadi dasar pemberian anggaran atau alokasi anggaran untuk 1.000 tenaga kerja bukan penerima upah (BPU) informal," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua Kuncoro Budi Winarno di Labuan Bajo, Kamis, (7/11).
Ia berharap, dengan anggaran pemerintah daerah dapat meningkatkan jumlah pekerja rentan sebagai penerima jamsos ketenagakerjaan pada tahun mendatang.
"Dengan anggaran dari pemerintah menjadi angin segar bagaimana BPJS Ketenagakerjaan dapat bermitra dengan pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan para pekerja," katanya.
Ia juga mengapresiasi inovasi Pemkab Manggarai Barat yang meluncurkan laman khusus sebagai wadah menarik simpati publik hingga akhirnya rela melakukan donasi.
"Donasi terbuka yang dapat diberikan oleh seluruh masyarakat yang ingin berpartisipasi membantu, ini gotong royong bagus sekali, orang-orang dapat berdonasi di platform Manggarai Barat secara resmi," katanya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai Barat Fransiskus Sales Sodo mengatakan penetapan 1.000 pekerja rentan tertuang dalam Keputusan Bupati Manggarai Barat Nomor: 298/KEP/HK/2024 tentang penetapan nama penerima bantuan Program Iuran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tahun 2024.
Ribuan pekerja rentan tersebut didapat dari data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan data penyasaran, pencapaian, penghapusan kemiskinan ekstrem (P3KE) yang merujuk pada data Tim Aplikasi Pengendalian Program dan Kegiatan (TP2K).
"Jadi data itu kemudian dikelompokkan lalu dipilih sesuai kemampuan keuangan daerah," katanya.
Kelompok masyarakat pekerja rentan yang menerima jamsos ketenagakerjaan, ujar dia, merupakan ibu-ibu sebagai orang tua tunggal, kelompok disabilitas, petani, dan nelayan.
"Kami ingin meningkatkan cakupan layanan kami terhadap pekerja informal sebanyak 4.649 orang, karena ini juga salah satu kajian terkait dana bagi hasil, dana bagi hasil terutama BPJHT tahun depan sekitar Rp1 milyar dan sesuai regulasi Kemenkeu 50 persen bisa dipakai untuk layanan kesehatan yang salah satunya membiayai kesehatan," katanya.
Pemkab Manggarai Barat akan meningkatkan jumlah pekerja rentan penerima jamsos ketenagakerjaan.