Kupang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) meminta agar maraknya alih fungsi lahan persawahan menjadi area permukiman berupa pembangunan perumahan atau bangunan lain segera dihentikan.
Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan NTT John Oktavianus kepada wartawan di Kupang, Jumat (6/9) mengatakan maraknya alih fungsi lahan persawahan itu mengakibatkan semakin mempersempit area persawahan di wilayah NTT ini.
"Hal ini tentu berdampak pada semakin menyusutnya lahan pertanian sehingga menurunnya hasil produksi padi yang juga berakibat pada menurunkan pasokan beras ke pasar dan Bulog," katanya.
Ia mencontohkan di daerah Kabupaten Manggarai Barat, tepatnya di area persawahan Lembor, saat ini area persawahannya sudah semakin sempit karena sudah banyak pembangunan di area itu.
Baca juga: 2.000 hektare lahan sawah di Oesao kekeringan
Padahal Lembor, kata dia, adalah merupakan salah satu sentra produksi pangan di NTT, yang mana setiap tahunnya para petani di daerah itu selalu memasoki beras ke Bulog NTT.
"Oleh karena itu kami akan gusur. Berapa pun harganya akan kami ambil alih karena memang itu daerah pemasok beras," katanya.
Sepengetahuannya pada waktu sebelumnya area persawahan di daerah itu tidak ada perumahan tempat bermukim warga.
Kasus alih fungsi lahan itu, menurut dia, tidak hanya ada di Manggarai Barat, tetapi menurut catatan Dinas Pertanian NTT terdapat juga di Kota Kupang.
"Kita lihat di Oepoi, Kelurahan Oebufu. Saat ini ada gedung perkantoran. Padahal dulu tempat itu area persawahan, yakni sawah tadah hujan," katanya.
Oleh karena itu saat ini sedang didata lokasi persawahan yang sudah berubah fungsi menjadi area pemukiman atau perkantoran, demikian John Oktavianus.
Baca juga: Pembukaan sawah baru hanya di empat kabupaten
Baca juga: NTT cetak 400 hektare sawah baru