
Umpan untuk Nelayan "Pole and Line"

Para nelayan Pole and Line, yang selalu kesulitan mendapatkan umpan hidup pada setiap kali melaut.
Kupang (Antara NTT) - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), akan menyiapkan umpan hidup untuk memenuhi kebutuhan para nelayan kapal jenis "Pole and Line", yang beroperasi di wilayah perairan setempat.
"Kita sedang menyiapkan wadah untuk melakukan budidaya ikan bandeng di kawasan Tablolong, Kabupaten Kupang. Ikan bandeng ini untuk umpan hidup bagi nelayan pole and line," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Perbenihan Dinas Kelautan dan Perikanan NTT Antonius Andy Amuntoda kepada Antara di Kupang, Sabtu.
Dia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan respon Dinas Kelautan dan Perikanan NTT terhadap keluhan para nelayan Pole and Line, yang selalu kesulitan mendapatkan umpan hidup pada setiap kali melaut.
Para nelayan kapal Pole and Line ini mengaku, sering tidak bisa melaut karena ketiadaan umpan, terutama pada saat bulan terang.
Amuntoda menjelaskan, kapal nelayan jenis Pole and Line merupakan salah satu jenis alat tangkap pancing yang ramah lingkungan yang biasanya dipakai dalam penangkapan ikan cakalang (Katsuwonus pelamis).
Di dalam melakukan penangkapan ikan cakalang, Pole and Line sangat tergantung terhadap ketersediaan umpan hidup dari bagan.
"Kalau tidak ada umpan, kapal pasti lego jangkar. Tidak bisa melaut karena sangat bergantung pada umpan hidup," katanya.
Menurut dia, umpan ikan yang sering digunakan adalah tembang (Sardinella fimbrata). Umpan liar tersebut dapat diperoleh dari nelayan bagan apung.
"Salah satu masalah utama yang dihadapi oleh kapal tangkap Pole and Line saat ini adalah menurunnya ketersediaan umpan hidup," katanya menjelaskan.
Kondisi ini disebabkan karena bagan hanya bisa beroperasi pada bulan gelap, dan ada kecenderungan mulai berkurangnya populasi ikan umpan akibat terlalu banyak ditangkap (over fishing).
"Ikan umpan ini selain ditangkap untuk memenuhi kebutuhan umpan hidup, juga dipasok sebagai ikan konsumsi," katanya.
Karena itu, untuk mengatasi masalah tersebut dan untuk mengurangi penggunaan umpan liar, maka DKP NTT sedang menyiapkan wadah guna melakukan ujicoba budidaya ikan bandeng, untuk digunakan sebagai ikan umpan hidup bagi nelayan Pole and Line, kata Amuntoda.
Mengenai kebutuhan dia mengatakan, kebutuhan nelayan pole and line untuk sekali melakukan operasi penangkapan ikan, berkisar antara 25 ribu sampai 40 ribu ekor ikan bandeng tiap kapal atau tergantung besarnya tonase kapal tersebut.
Untuk kapal berukuran 30 groos tone (GT) biasanya membutuhkan ikan umpan bandeng sebanyak 30.000 ekor ikan bandeng ukuran tujuh cm untuk sekali melaut.
Dia mengatakan, UPT Perbenihan akan memaksimal semua fasilitasi yang ada, guna menyiapkan umpan bagi nelayan.
"Budidaya ikan bandeng ini biasanya dilakukan selama satu bulan. Kalau setiap bulan kita bisa pasok 500 ribu ekor bandeng dengan harga Rp100/ekor, maka akan ada pendapatan baru di UPT Perbenihan," kata Andy Amuntoda.
Pewarta : Bernadus Tokan
Editor:
Laurensius Molan
COPYRIGHT © ANTARA 2026
