Pemerintah Sabu Ajukan TP4D

id TP4D

Pemerintah Sabu Ajukan TP4D

Wakil Bupati Sabu Raijua Nikodemus Rihi Heke

"Para PNS sudah tidak ada lagi yang mau berlibat dalam urusan proyek. Ini jelas mengganggu pembangunan sehingga kami mengajukan TP4D kepada Kejaksaan Tinggi NTT," kata Nikodemus Rihi Heke.
Kupang (Antara NTT) - Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua, telah mengajukan permohonan kepada Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) dari Kejaksaan Tinggu Nusa Tenggara Timur (NTT), menyusul penahanan sejumlah pejabat daerah itu dalam kasus dugaan korupsi.

"Setelah penanganan sejumlah pejabat dan pemeriksaan terhadap semua pihak terkait oleh Kejaksaan Tinggi NTT, para PNS sudah tidak ada lagi yang mau berlibat dalam urusan proyek. Ini jelas mengganggu pembangunan sehingga kami mengajukan TP4D dari Kejaksaan Tinggi NTT," kata Wakil Bupati Sabu Raijua di Kupang, Sabtu.

Dia mengemukakan hal itu berkaitan dengan upaya pemerintah agar proses pembangunan di daerah yang baru memisahkan diri dari Kabupaten Kupang itu, tetap berjalan seperti biasa tanpa adanya rasa ketakutan dengan aparat penegak hukum.

Wabup mengatakan, sangat menghormati dan menghargai proses hukum yang sedang berjalan terutama yang berkaitan dengan proyek pembangunan tambak garam senilai Rp90 miliar dan pembangunan 100 embung senilai Rp5 miliar.

"Saya datang ke Kupang untuk meminta dukungan dari Kejati NTT agar proses pembangunan di Sabu Raijua bisa berjalan terus meski proses hukum sementara dilakukan oleh Kejati NTT," katanya.

Dukungan yang diperlukan adalah meminta pendampingan dan pengawasan terhadap seluruh pembangunan di Kabupaten Sarai, katanya. Dia menjelaskan, permintaan pendampingan, tinggal menunggu sikap dan jawaban dari Kejati NTT.

"Kita sangat mengharapkan adanya dukungan dan pendampingan dari pihak hukum agar proses pembangunan yang nanti dilakukan di Sabu Raijua bisa berjalan sesuai dengan koridor yang berlaku dan tidak menyalahi aturan," tegas Rihi Heke.

Secara terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Sabu Raijua Paulus Tuka meminta agar upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di daerah itu, tidak boleh mengganggu pelayanan kemasyarakatan.

Pelayanan kemasyarakatan dan pembangunan harus tetap berjalan seperti biasa, dan tidak boleh terganggu karena adanya penyidikan sejumlah kasus dugaan korupsi di daerah itu, kata Paulus Tuka.

"Banyak orang diperiksa di Kupang, termasuk kemungkinan pak Wakil Bupati tetapi kami minta supaya pelayanan kemasyarakatan harus tetap berjalan seperti biasa. Tidak boleh terganggu," katanya.

Artinya, lelang pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum untuk tahun anggaran 2017 harus tetap berjalan. Penahanan Kadis PU tidak boleh mengganggu pelaksanaan proyek-proyek di instansi tersebut karena merupakan bagian dari pelayanan kemasyarakatan dan pembangunan, katanya.

Paulus Tuka juga meminta penyidik Kejaksaan Tinggi NTT pekerja secara profesional dalam menegakan hukum di Sabu Raijua.

"Pimpinan dan anggota DPRD Sabu Raijua mendukung penuh kerja profesional aparat penegak hukum Kejaksaan Tinggi NTT dalan upaya menegakkan hukum dan memberantas korupsi di Sabu Raijua," kata Paulus Tuka.