Kajati NTT Harapkan TP4D Bekerja Maksimal

id Kajati

Kajati NTT Harapkan TP4D Bekerja Maksimal

Kepala Kejaksaan NTT Sunarta (Antara NTT/Kornelis Kaha)

"TP4D saat ini sudah ada di setiap kejaksaan di semua daerah di NTT," kata Sunarta.
Kupang (Antara NTT) - Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur Sunarta mengharapkan Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) dapat bekerja maksimal dalam mengawal berbagai proyek pembangunan di provinsi berbasis kepulauan ini.

"TP4D saat ini sudah ada di setiap kejaksaan di semua daerah di NTT. Oleh karena itu saya berharap agar bisa menjalankan tugasnya dengan baik," katanya kepada wartawan di Kupang, Jumat.

Hal ini disampaikannya berkaitan dengan progres dari TP4D yang telah dibentuk oleh pemerintah pusat sejak awal tahun lalu dalam rangka mengawal seluruh kegiatan atau proyek yang ada di daerah.

Ia menjelaskan pembentukan tim ini sebagai jawaban atas kekhawatiran para pejabat pusat dan daerah akan dipidanakan, menyusul aturan gubernur, wali kota dan bupati dalam melaksanakan program atau proyek pemerintah.

Akibat keengganan itu, penyerapan anggaran pemerintah pusat di daerah dan anggaran pemerintah daerah menjadi rendah dan akhirnya tersendat.

"Untuk NTT sendiri, TP4D yang terbentuk terus mengawasi pembangunan besar yang ada di NTT, yakni PBLN Mota Ain di Kabupaten Belu, Bendungan Rotiklot di Kabupaten Belu serta Bendungan Raknamo di Kabupaten Kupang yang ditargetkan akan selesai pada 2017," tuturnya.

Disamping itu juga pengawalan sejumlah pembangunan lainnya di daerah, yang dibangun oleh pemda di setiap daerah.

Sunarta yang baru menjabat sebagai Kajati NTT mengantikan Jhon Walingson Purba tersebut mengatakan, tugas dari TP4D itu sendiri adalah melakukan pengawalan proses pembangunan mulai dari awal hingga selesai, dengan maksud agar tidak terjadi ketimpangan anggaran yang berujung pada korupsi.

Disamping itu juga tugas dari TP4D ini sendiri adalah melakukan pendampingan bagi pejabat birokrasi dan pejabat pengelola keuangan sejak awal tahapan proyek sampai akhir dalam bentuk pendapat hukum (legal opinion).

Ia menambahkan TP4D akan memberikan pendapat hukum dalam tahapan pengadaan barang dan jasa hingga mendata calon peserta lelang dan memberikan pendapat hukum terkait legalitas dan kapabilitas.