Untuk kebutuhan Pilkada 2020, KPU NTT rekrut 4.481 petugas pemilu

id KPU NTT

Untuk kebutuhan Pilkada 2020, KPU NTT rekrut 4.481 petugas pemilu

Ketua KPU Provinsi NTT Thomas Dohu. (ANTARA/Bernadus Tokan)

"Saat ini kami sedang mempersiapkan proses rekrutmen panitia ad hoc, yang akan dimulai pada 15 Januari hingga 14 Februari 2020," kata Ketua KPU Provinsi NTT, Thomas Dohu..
Kupang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) akan merekrut 4.481 petugas penyelenggara pemilu untuk mendukung pelaksanaan Pilkada serentak 2020 pada sembilan kabupaten di wilayah provinsi berbasis kepulauan itu.

"Saat ini kami sedang mempersiapkan proses rekrutmen panitia ad hoc, yang akan dimulai pada 15 Januari hingga 14 Februari 2020," kata Ketua KPU Provinsi NTT, Thomas Dohu di Kupang, Selasa (7/1).

Pada tahun 2020, di Provinsi Nusa Tenggara Timur, akan dilaksanakan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak pada sembilan kabupaten.

Sembilan kabupaten yang akan menggelar pilkada serentak pada tahun 2020 di NTT adalah, Kabupaten Belu, Malaka, TTU, Sabu Raijua, Manggarai Barat, Manggarai, Ngada, Sumba Barat dan Kabupaten Sumba Timur.
Sejumlah anggota Komisioner KPU NTT sedang berswafoto bersama (ANTARA FOTO/Kornelis Kaha)
Dia menjelaskan, panitia ad hoc terdiri dari panitia pemungutan suara (PPS) dan panitia penyelenggara kecamatan (PPK).

Menurut dia, jumlah kecamatan yang ada di sembilan kabupaten sebanyak 118 kecamatan dan setiap kecamatan membutuhkan lima orang PPK, maka total anggota PPK yang dibutuhkan sebanyak 590 orang.

Sementara untuk PPS, dari total desa/kelurahan di sembilan kabupaten sebanyak 1.297 desa/kelurahan. Kebutuhan anggota PPS setiap desa/kelurahan sebanyak tiga orang.

"Jadi total anggota PPS yang dibutuhkan sebanyak 3.891 orang, sehingga total PPK dan PPS yang akan direkrut sebanyak 4.481 orang," katanya menambahkan.

Baca juga: Hadapi Pilkada 2020, KPU NTT perkenalkan e-rekap