Flores Timur bentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah

id TPAKD Flores Timur

Flores Timur bentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah

Bupati Flores Timur Antonius Hadjon (kedua kanan) bersama Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Pusat, Sarjito (kedua kri) berposes bersama pejabat lain dalam acara pengukuhan TPAKD Flores Timur di Larantuka, Rabu (22/1/2020) (ANTARA FOTO/HO-OJK NTT)

“TPAKD yang kami kukuhkan hari ini dalam rangka mendukung upaya menggali potensi ekonomi daerah yang sesuai dengan visi misi pemerintahan,” kata Antonius Gege Hadjon.

Kupang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Flores Timur membentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) untuk mendorong akses keuangan dan potensi ekonomi di wilayah paling timur Pulau Flores, Provinsi Nusa Tenggara Timur itu.

“TPAKD yang kami kukuhkan hari ini dalam rangka mendukung upaya menggali potensi ekonomi daerah yang sesuai dengan visi misi pemerintahan,” kata Bupati Flores Timur Antonius Gege Hadjon, dalam keterangan tertulis yang diterima di Kupang, Rabu (22/1).

Pembentukan TPAKD ini, kata dia, juga sesuai dengan radiogram Mendagri Nomor T-900/634/Kedua tanggal 19 Februari 2016 yang mengamanatkan agar bupati/wali kota membentuk TPAKD di daerah masing-masing.

Antonius mengatakan TPAKD akan mempercepat akses keuangan bagi masyarakat dalam membantu mewujudkan visi misi pemerintah daerah yaitu selamatkan orang muda, selamatkan infrastruktur, selamatkan tanaman rakyat, selamatkan laut, dan reformasi birokrasi.

Selain itu, lanjut dia, kehadiran TPKAD juga akan mengurangi ketergantungan masyarakat dengan rentenir serta meningkatkan perekonomian masyarakat di kabupaten bercirikan kepulauan itu.

Sementara itu, Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Pusat, Sarjito, mengatakan TPAKD hadir sebagai alat kepala daerah untuk mengkoordinasikan unsur lembaga jasa keuangan dengan pemerintah daerah agar berbagai potensi ekonomi dapat dimaksimalkan.

Selain itu, TPAKD juga hadir untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di masyarakat seperti akses terhadap Kredit Usaha Rakyat (KUR).

“Selama ini banyak alternatif pembiayaan kredit yang bisa mencegah masyarakat berhubungan dengan rentenir seperti KUR, Pembiayaan Ultra Mikro, hanya masyarakat kurang dikenalkan,” kata Sarjito yang juga hadir dalam pengukuhan TPAKD.

Setelah dikukuhkan, lanjut dia, program pertama yang diperkenalkan kepada masyarakat setempat yaitu Kredit Usaha Mikro Murah dan Aman dari Rentenir (KUM MANDIRI).

Program tersebut diinisiasi BPR Bina Usaha Dana yang bertujuan untuk membantu modal dan menghindarkan masyarakat dari rentenir.