ASN di NTT wajib ikuti SP-2020 lewat sistem daring

id BPS NTT

ASN di NTT wajib ikuti SP-2020 lewat sistem daring

Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat (berselendang) saat bersama sejumlah pembesar dari Timor Leste. (ANTARA Foto/Humas Setda NTT)

“Mewajibkan setiap ASN pada satuan kerjanya untuk melakukan SP Online yang akan dilaksanakan pada 15 Februari-31 Maret 2020 dengan mengakses www.sensus.bps.go.id dan selanjutnya akan dilakukan monitoring,” kata Viktor Laiskodat..
Kupang (ANTARA) - Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Bungtilu Laiskodat mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Setda Provinsi NTT untuk mengikuti sensus penduduk (SP) 2020 dengan sistem daring (dalam jaringan) yang dilaksanakan dari 15 Februari-31 Maret.

Hal tersebut disampaikan melalui surat Gubenur NTT Nomor BU.470/01/BPS/2020 perihal instruksi untuk mensukseskan Sensus Penduduk 2020 yang diperoleh Antara di Kupang, Sabtu (25/1).

“Mewajibkan setiap ASN pada satuan kerjanya untuk melakukan SP Online yang akan dilaksanakan pada 15 Februari-31 Maret 2020 dengan mengakses www.sensus.bps.go.id dan selanjutnya akan dilakukan monitoring,” katanya.

Selain ASN, Gubernur Viktor juga mewajibkan karyawan serta wahasiswa pada perguruan tinggi negeri maupun swasta se-NTT untuk melakukan SP 2020 secara mandiri dengan sistem daring.

Para ASN, karyawan, serta mahasiswa, lanjut dia, juga wajib untuk turut mensosialisasikan SP 2020 kepada keluarga besarnya, tetangga, kelompok masyarakat lainnya untuk ikut berpartisipasi.

Baca juga: BPS targetkan 23 persen penduduk NTT di sensus secara daring

Menurut dia, SP 2020 merupakan momentum penting untuk mewujudkan data kependudukan yang baik dan usaha mencapai cita-cita NTT Satu Data.

Untuk itu, dia meminta semua unsur pimpinan di antaranya, para bupati, wali kota, OPD lingkup pemerintah provinsi NTT, instansi vertikal, BUMN, BUMD, rektor, di daerah itu untuk mensukseskan kegiatan ini.

Sensus Penduduk 2020 dilaksanakan dengan dua moda di antaranya secara daring atau online yang digelar pada 15 Februari-31 Maret, dan secara wawancara dengan didatangi petugas akan digelar pada Juli 2020.

Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTT menargetkan sebanyak 23 persen penduduk di provinsi berbasiskan kepulauan ini melakukan SP secara daring.

“Dari jumlah penduduk NTT saat ini yang tercatat mencapai sekitar 5,4 juta orang, kami targetkan 23 persen bisa sensus secara online,” kata Kepala Bidang Statistik Sosial BPS NTT Desmon Sinurat.

Dia menambahkan, sasaran SP secara daring ini untuk wilayah perkotaan seperti para pegawai perkantoran, penduduk kota, maupun warga desa yang sudah lancar dengan akses internet terutama juga kalangan muda.