Logo Header Antaranews Kupang

65 calon PPK lolos seleksi administrasi

Jumat, 31 Januari 2020 17:49 WIB
Image Print
Ketua KPU Sabu Raijua Kirenius Padji (ANTARA/Bernadus Tokan)
"KPU baru selesai melakukan seleksi administrasi dan menetapkan 65 calon PPK lolos seleksi administrasi untuk mengikuti seleksi lanjutan," kata Ketua KPU Sabu Raijua Kirenius Padji,,

Kupang (ANTARA) - Sebanyak 65 calon anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk Pilkada serentak 2020 di Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), dinyatakan lolos seleksi administrasi.

"KPU baru selesai melakukan seleksi administrasi dan menetapkan 65 calon PPK lolos seleksi administrasi untuk mengikuti seleksi lanjutan," kata Ketua KPU Sabu Raijua Kirenius Padji, Jumat (31/1).

Dia mengemukakan hal itu ketika dihubungi Antara dari Kupang, ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk menyampaikan perkembangan pelaksanaan seleksi calon anggota PPK di daerah itu.

Baca juga: Hanya Sabu Raijua perpanjang pendaftaran panitia ad hoc
Baca juga: Lima bakal calon bupati Sabu Raijua lamar ke PDIP

Pelaksanaan seleksi anggota PPK itu sempat mengalami penundaan, karena pelamar pada salah satu kecamatan itu tidak memenuhi kuota yang telah ditetapkan.

Menurut dia, KPU telah melakukan perpanjangan waktu pendaftaran khusus untuk Kecamatan Liae selama tiga hari, dan sudah selesai melakukan seleksi administrasi untuk calon PPK dari semua kecamatan.

Oleh karena itu, sesuai dengan jadwal, seleksi tertulis untuk calon PPK di daerah itu akan dilakukan pada 2 Februari 2020.

Seleksi tertulis ini, kata dia, untuk menentukan 30 orang anggota panitia pemilihan kecamatan, yang akan ditempatkan di enam kecamatan di wilayah itu.

Kabupaten Sabu Raijua terdiri dari enam kecamatan yakni Kecamatan Hawu Mehara, Raijua, Sabu Barat, Sabu Liea, Sabu Tengah, dan Sabu Timur.

Baca juga: KPU RI memberi apresiasi khusus kepada Sabu Raijua
Baca juga: Sabu Raijua sepakat anggaran Pilkada 2020 sebesar Rp15 miliar



Pewarta :
Editor: Laurensius Molan
COPYRIGHT © ANTARA 2026