Kupang (ANTARA) - Ketua KPU RI Arief Budiman, memberikan apresiasi khusus kepada KPU dan Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua, NTT sebagai kabupaten pertama di Indonesia yang menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada serentak 2020.
Ketua KPU NTT Thomas Dohu, melalui media WhatsApp, Kamis (19/9) mengatakan Ketua KPU RI memberi apresiasi khusus kepada KPU Sabu Raijua atas kerja sama yang baik bersama Pemerintah Daerah sehingga NPHD ditandatangani tepat waktu.
"Dalam kaitan dengan penandatanganan NPHD antara KPU dan Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua pada Senin, (16/9), Ketua KPU RI memberikan apresiasi secara khusus atas kerja sama yang baik, sehingga NPHD dapat ditandatangani tempat waktu," kata Thomas Dohu.
Dana Pilkada Sabu Raijua yang disepakati dan tertuang dalam NPHD adalah sebesar Rp15 miliar.
Baca juga: Sabu Raijua sepakat anggaran Pilkada 2020 sebesar Rp15 miliar
Thomas Dohu menambahkan, sampai dengan saat ini, anggaran untuk delapan kabupaten pelaksana Pilkada 2020 masih dalam proses pembahasan antara KPU kabupaten dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Delapan kabupaten itu adalah Kabupaten Manggarai Barat, Manggarai, Ngada, Sumba Barat, Sumba Timur, Malaka, Belu, dan TTU.
Berdasarkan PKPU Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Tahapan, Program dan jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakl Wali Kota Tahun 2020, maka batas akhir penandatangan NPHD adalah 1 Oktober 2019.
Dia berharap, sampai dengan akhir September ini, proses pembahasan dan penetapan anggaran sudah bisa dilakukan, sehingga pada awal Oktober sudah bisa dilakukan penandatanganan NPHD.
Baca juga: Bawaslu NTT butuh Rp120 miliar untuk mengawasi Pilkada 2020
Baca juga: Anggaran pilkada 2020 dalam proses asistensi
KPU RI memberi apresiasi khusus kepada Sabu Raijua
Ketua KPU RI Arief Budiman, memberikan apresiasi khusus kepada KPU dan Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua, NTT sebagai kabupaten pertama di Indonesia yang menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada serentak 2020.