Sabu Raijua sepakat anggaran Pilkada 2020 sebesar Rp15 miliar

id pilkada 2020

Sabu Raijua sepakat anggaran Pilkada 2020 sebesar Rp15 miliar

Ilustrasi Pilkada. (ANTARA FOTO/pri)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), telah menyepakati anggaran untuk Pilkada 2020 sebesar Rp15 miliar.
Kupang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), telah menyepakati anggaran untuk Pilkada 2020 sebesar Rp15 miliar.

Kesepakatan ini sudah dilanjutkan dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). "Kalau anggaran sudah ditetapkan bahkan kami dengan pemerintah sudah menandatangani NPHD pada Senin, (16/9)," kata Ketua KPU Sabu Raijua, Irenius Paji kepada ANTARA, Kamis (19/9).

Menurut dia, usulan anggaran sudah dilakukan sejak pertengahan 2019 lalu, dan KPU terus membangun komunikasi dengan pemerintah dan DPRD, sehingga proses pembahasan sampai pada penetapan berjalan tanpa ada hambatan.

Baca juga: Manggarai Barat butuh dana Rp30 miliar biaya Pilkada 2020

"Kami bekerja sama dan terus menjalin koordinasi dengan semua pihak terkait, sehingga praktis tidak ada hambatan sama sekali, mulai dari usulan sampai pada proses penetapan anggaran," katanya.

Pada tahun 2020, di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), akan dilaksanakan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak pada sembilan kabupaten.

Sembilan kabupaten yang akan menggelar pilkada serentak pada tahun 2020 di NTT adalah, Kabupaten Belu, Malaka, TTU, Sabu Raijua, Manggarai Barat, Manggarai, Ngada, Sumba Barat dan Kabupaten Sumba Timur.

Sementara berdasarkan PKPU Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Tahapan, Program dan jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakl Wali Kota Tahun 2020, maka batas akhir penandatangan NPHD adalah 1 Oktober 2019. 

Baca juga: Rp30 miliar untuk pilkada Sumba Timur 2020
Baca juga: KPU butuh Rp25 miliar untuk biayai Pilkada di Timor Tengah Utara