Polisi kembali tangkap empat tersangka pelaku pencurian ternak sapi

id pencuri sapi

Polisi kembali tangkap empat tersangka pelaku pencurian ternak sapi

Kapolres Kupang AKBP Aldinan RJH Manurung menunjuk sejumlah barang bukti yang diduga milik para pelaku pencuri ternak sapi. (ANTARA FOTO/Benny Jahang)

"Aksi penangkapan terhadap para pencuri ternak sapi itu berlangsung pada 31 Januari. Saya yang memimpin operasi sendiri," kata Kapolsek Takari Iptu Paulus Malelak..
Kupang (ANTARA) - Aparat Kepolisian Sektor Takari di wilayah Polres Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali menangkap empat orang yang diduga kuat sebagai tersangka pelaku pencurian ternak sapi yang meresahkan warga Takari selama ini,

"Aksi penangkapan terhadap para pencuri ternak sapi itu berlangsung pada 31 Januari. Saya yang memimpin operasi sendiri," kata Kapolsek Takari Iptu Paulus Malelak saat dikonfirmasi Antara dari Kupang, Senin (3/2).

Paulus mengatakan keempat pelaku pencurian sapi yang ditangkap polisi itu masing-masing Olimpit Takaen (33), warga RT.06 Desa Benu, Kecamatan Takari, Meliaki Oris Atto (19) warga RT 08, Desa Benu, Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang.

Selanjutnya Permes Baaf (36), warga RT 07/RW 04, Desa Kiuoni, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang dan Derki Olla (51), warga RT 06/RW 03 Desa Kiuoni, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang.

"Kami dapat laporan dari seorang korban bernama Darius Tunmuni yang menyebutkan bahwa sapinya hilang, sehingga berdasarkan laporan itu kami juga langsung bertindak," ujar dia.
Empat pelaku pencurian sapi di Desa Takari, Kabupaten Kupang yang berhasil diamankan Polres Kupang, NTT. (ANTARA FOTO/HO-Polsek Takari)
Dari hasil penelusuran diketahui bahwa sapi tersebut berada di kandang milik seorang pria bernama Bani Masneno, dan sedang terikat. Beni mengaku membeli sapi tersebut seharga Rp8,5 juta dari seorang warga yang menjual kepadanya.

Polisi pun lakukan pengembangan dengan membawa sapi tersebut ke Polsek. Identitas para pelaku pun langsung diketahui sehingga polisi mulai melakukan pencarian dan pengejaran dan berhasil menangkap para tersangka pelakunya.

"Proses penangkapan para pelaku dilakukan di waktu dan tempat yang berbeda-beda," katanya dan menambahkan para tersangka masih dalam tahanan Polsek Takari. "Kami juga menahan seekor sapi serta sebuah kendaraan pick-up sebagai barang bukti (BB)," katanya.

Keberhasilan Polres Kupang dalam mengungkap kasus pencurian sapi, bukan baru pertama kali terjadi. Pada 27 Januari aparat Polres Kupang juga berhasil mengamankan tujuh pelaku pencurian sapi yang selama ini meresahkan warga sekitar.

Baca juga: Bupati Kupang Ajak Masyarakat Lumpuhkan Pencuri
Baca juga: Polisi Tangkap Oknum Satpol-PP Pencuri Kerbau