Polda dan Korem bentuk satgas pemberantasan judi di NTT

id Danrem 161/Wirasakti

Polda dan Korem bentuk satgas pemberantasan judi di NTT

Wakapolda NTT Brigjen Pol Johni Asadoma (Antara Foto/ Kornelis Kaha)

Polda NTT dan Korem 161/Wirasakti Kupang membentuk satuan tugas (satgas) pemberantasan judi yang marak terjadi di sejumlah daerah di Nusa Tenggara Timur.
Kupang (ANTARA) - Polda Nusa Tenggara Timur dan Korem 161/Wirasakti Kupang membentuk satuan tugas (satgas) pemberantasan judi yang marak terjadi di sejumlah daerah di Nusa Tenggara Timur.

Demikian dikatakan Wakapolda NTT Brigjen (Pol) Johanis Asadoma di hadapan tpara tokoh agama dalam kegiatan dialog tokoh agama bersama Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat di Kupang, Selasa (25/2/2020).

Wakapolda Asadoma mengatakan hal itu terkait adanya kegelisahan tokoh agama di Kabupaten Belu dan Timor Tengah Utara dan Malaka tentang maraknya kasus perjudian di wilayah itu.

Menurut dia, satgas yang telah dibentuk itu terdiri dari unsur Kepolisian dan TNI dengan tugas khusus pemberantasan berbagai bentuk perjudian yang telah meresahkan masyarakat di wilayah perbatasan RI-Timor Leste.

"Kami sudah melakukan koordinasi dengan TNI dan telah membentuk tim satgas bersama untuk pemberantasan berbagai bentuan perjudian yang ada. Tim satgas ini sudah mulai bekerja dalam mengatasi perjudian," katanya menegaskan.
Danrem 161 Wirasakti Kupang, Nusa Tenggara Timur, Brigjen (TNI) Syaiful Rahman. (ANTARA/Benny Jahang)
Sementara itu Damrem 161 Wirasakti Kupang Brigjen (TNI) Syaiful Rahman mengatakan TNI tidak akan mentolerir siapa pun yang terlibat dalam perjudian, apalagi yang berjudi itu adalah oknum anggota TNI.

"Kami akan libas... Siapapun yang terlibat dalam kasus perjudian di daerah ini, akan berurusan dengan TNI," katanya menegaskan.

Jenderal bintang satu ini menambahkan terhadap anggota yang terlibat dalam kasus perjudian ayam, bola guling maupun judi ketangkasan lainnya serta ikut membeking perjudian pasti akan ditindak tegas.

"Kami minta kerja sama dengan tokoh-tokoh agama agar memberikan informasi kepada kami apabila mengetahui ada oknum anggota TNI yang terlibat maupun membekingi perjudian," katanya.

Sementara itu, Uskup Atambua Mgr Dominikus Saku, Pr berharap agar pihak kepolisian dan militer setempat serius dalam mengatasi berbagai bentuk perjudian yang marak terjadi Belu, Malaka dan Timor Tengah Utara (TTU).

"Kami sudah berulang-ulang mengangkat persoalan judi melalui mimbar gereja bahkan beberapa barang buktinya diamankan di gereja, namun ada aparat Kepolisian yang datang mengambil kembali barang-barang itu karena perintah pimpinan," ungkap Uskup Atambua,.
Uskup Larantuka Mgr Frans Kopong Kung, Ketua MUI NTT H Abdul Kadir Makarim dan Uskup Atambua Mgr Dominikus Saku (kanan) ikut terlibat dalam dialog bersama Gubernur NTT Viktor Bungtilus Laiskodat, terkait maraknya kasus perjudian di NTT, Selasa (25/02/2020). (ANTARA/Benny Jahang).

Menurutnya, maraknya kasus perjudian di daerah perbatasan dengan negara Timor Leste itu karena diduga dibekingi oleh orang-orang kuat.

"Kami berharap persoalan judi ini bisa menjadi perhatian Pemerintah NTT dan dapat segera diatasi karena merusak moral generasi muda di daerah ini," demikian Uskup Mgr Dominikus Saku.