Kupang (ANTARA) - Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor Bungtilu Laiskodat menujuk Sekretaris Daerah NTT, Benediktus Polo Maing, sebagai ketua gugus tugas percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di wilayah itu.
Penunjukan Sekda NTT sebagai ketua gugus tugas tersebut tertuang dalam surat keputusan Gubernur NTT Nomor : 103/Kep/HK/2020, tertanggal 13 Maret 2020, dan ditandatangani Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat, yang diperoleh ANTARA di Kupang, Selasa (17/3).
Baca juga: Cegah COVID-19, NTT segera liburkan semua sekolah
Baca juga: Wagub NTT minta rumah ibadah dilengkapi antiseptik
Dalam melaksanakan tugas, gugus tugas ini dibantu tiga asisten Setda NTT, Kepala Dinas Kesehatan NTT sebagai sekretaris dan lima bidang.
Lima bidang itu yakni bidang kesehatan, yang dikoordinir Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Prof. Dr. W.Z Johannes Kupang.
Bidang area dan transportasi yang dikoordinir Kepala Dinas Perhubungan NTT, bidang area institusi dan pendidikan yang dikoordinir Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT.
Bidang komunikasi publik yang dikoordinir oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi NTT, dan bidang angkutan yang dikoordinir Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Kupang.
Gugus tugas ini memiliki lima tugas penting, yakni pertama adalah meningkatkan ketahanan daerah di bidang kesehatan, melakukan percepatan penanganan COVID-19 melalui sinergi antar perangkat daerah, lembaga vertikal dan pemangku kepentingan lainnya.
Selain bertugas meningkatkan antisipasi perkembangan eskalasi penyebaran Corona Virus Desease 2019, meningkatkan sinergi dalam pengambilan kebijakan operasional.
Serta meningkatkan kesiapan dan kemampuan dalam mencegah, mendeteksi dan merespon Corona Virus Desease (COVID-19).
Baca juga: Empat warga daftar ODP COVID-19 di NTT dinyatakan sembuh