Kupang (ANTARA) - Pemerintah Nusa Tenggara Timur secara resmi menutup tiga Pos Lintas Batas Negara (PLBN) untuk pelintasan orang dari NTT menuju wilayah Timor Leste maupun sebaliknya guna mencegah terjadinya penyebaran COVID-19 ke daerah ini.
Demikian dikatakan Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Nusa Tenggara Timur, Marius Ardu Jelamu dalam keterangannya kepada wartawan melalui media streaming di Kupang, Senin (20/4/2020).
Ia mengatakan, penutupan pintu perbatasan menuju wilayah Timor Leste dilakukan untuk tiga pintu perbatasan Indonesia dengan Timor Leste yaitu Pintu Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain, Metamasin dan Wini.
Baca juga: NTT perketat pintu perbatasan dengan Timor Leste
Baca juga: Timor Tengah Utara tutup perbatasan dengan Oecusse
"Penutupan tiga pintu perbatasan menuju Timor Leste itu mulai berlangsung Senin (20/4/2020) malam ini," kata Marius Ardu Jelamu didampingi Kasubag Pers dan Pengelolaan Pendapat Umum Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi NTT, Veri Guru.
Menurut Marius, setelah tiga pintu perbatasan itu ditutup maka tidak diizinkan adanya pelintas batas baik warga negara Timor Leste yang menuju Dili maupun ke Indonesia.
"Termasuk warga negara Indonesia yang hendak ke Dili maupun sebaliknya tidak diizinkan masuk ke NTT setelah tiga PLBN ditutup," kata Marius.
Ia mengatakan, penutupan tiga pintu perbatasan Indonesia itu dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di seluruh Nusa Tenggara Timur.
"Kami berharap warga Timor Leste yang hendak pulang ke Timor Leste melalui NTT sebaiknya tidak pulang karena pintu perbatasan di wilayah NTT sudah resmi ditutup oleh pemerintah NTT," kata Marius.
Baca juga: Polisi tangkap empat pelintas batas ilegal dari Timor Leste
Ia menambahkan, warga negara Indonesia yang berada di Timor Leste dan hendak kembali ke NTT juga tidak diizinkan masuk ke wilayah NTT pasca ditutupnya tiga PLBN itu
"Kami berharap tidak ada masyarakat yang menggunakan jalan-jalan tikus untuk menyeberang ke Dili maupun ke NTT," tegas Marius.