Dewan minta Pemda prioritaskan penanganan dampak COVID-19

id eman kolfidus,dprd ntt,pdip,covid-19,bansos

Dewan minta Pemda prioritaskan penanganan dampak COVID-19

Anggota Komisi V DPRD NTT, Emanuel Kolfidus. (ANTARA/Bernadus Tokan)

Prioritas ini penting, mengingat masih adanya keluhan dari masyarakat bahwa penyaluran bantuan sosial sampai saat ini belum dimulai
Kupang (ANTARA) - Anggota Komisi V DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Kolfidus meminta pemerintah daerah memberikan prioritas pada penanganan dampak COVID-19 di daerah ini.

"Prioritas ini penting, mengingat masih adanya keluhan dari masyarakat bahwa penyaluran bantuan sosial sampai saat ini belum dimulai," kata Emanuel Kolfidus kepada ANTARA di Kupang, Kamis, (30/4).

Dia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan lambannya penyaluran bantuan sosial bagi warga yang terkena dampak COVID-19 di provinsi berbasis kepulauan itu.

"Setelah di awal-awal pemerintah memberikan prioritas pada pemenuhan APD, saya pikir, sekarang saatnya pemerintah menambah prioritas kebijakan penanganan dampak COVID-19," katanya.

Baca juga: Warga kesulitan akses kartu pra kerja
Baca juga: Dinkes Kota Kupang diminta lakukan 'trakcing' pengidap corona


Salah satunya adalah program jaring pengaman sosial (social safety net), ketika banyak sektor ekonomi terpukul," kata anggota DPRD NTT dari Fraksi PDI Perjuangan ini.

Menurut dia, pemerintah pusat bersama DPR RI telah bersepakat untuk refocusing APBN yang diikuti oleh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota bahkan desa.

Karena itu, diharapkan skema ini mulai dilakukan eksekusi atau pencairan kepada mereka yang berhak menerima, katanya.

"Karena berdasarkan pantauan sementara, masih ada keluhan penyaluran bansos belum dimulai, bahkan proses verifikasi data ke pusat data juga masih ada kendala dimana tidak semua data bisa diakses ke pusat data nasional," katanya menambahkan.