Sumba Tengah masih lanjutkan pendataan warga non DTKS

id sumba tengah,bantuan sosial,ntt,kupang,bansor,bansos,Sumba Tengah lanjutkan pendataan warga

Sumba Tengah masih lanjutkan pendataan warga non DTKS

Bupati Sumba Tengah Paulus SK Limu (kanan) menyerahkan bantuan sosial kepada seorang warga. (ANTARA/HO-Humas Setda Sumba Tengah)

Saat ini pendataan warga non DTKS masih terus dilakukan untuk 4.124 KK, yang terdiri non DTKS BLT Kemensos sebanyak 2.117 KK dan non DTKS BLT provinsi sebanyak 2.007 KK,
Kupang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur (NTT), masih melanjutkan pendataan terhadap warga
non Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Basis Data Terpadu (BDT) Kementerian Sosial (Kemensos).

"Saat ini pendataan warga non DTKS masih terus dilakukan untuk 4.124 KK, yang terdiri non DTKS BLT Kemensos sebanyak 2.117 KK dan non DTKS BLT provinsi sebanyak 2.007 KK," kata Bupati Sumba Tengah, Paulus SK Limu kepada ANTARA di Kupang, Rabu (6/5).

Dia mengemukakan hal itu, melalui pesan aplikasi WhatsApp terkait nasib ribuan warga terdampak COVID-19, yang belum menerima bantuan sosial dari pemerintah.

"Masih dalam proses penginputan. Selanjutnya pendataan BLT kabupaten dan BLT desa sedang dalam proses penginputan," katanya menjelaskan.

Baca juga: Kota Kupang bantu 23.000 KK terdampak COVID-19
Baca juga: DPRD minta Pemprov NTT percepat penyaluran bantuan sosial


Dia menambahkan, penerima BLT Kemensos non DTKS, tidak termasuk penerima Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) maupun kartu prakerja.

Karena itu, dia meminta kepada warga yang belum menerima bantuan dapat bersabar, karena seluruh penyaluran bantuan harus didasarkan pada tata aturan yang telah ditetapkan.

"Pemerintah tidak bisa membagi-bagi uang kepada rakyat. Semua bantuan harus melalui proses dan memenuhi syarat yang telah ditentukan, karena bisa bisa berakibat pada penyalahgunaan keuangan negara," katanya.

Dia juga berharap, proses pendataan bisa segera diselesaikan dan mendapat persetujuan Kementerian Sosial, sehingga paling lambat bulan Mei ini, warga yang belum menerima bantuan sudah bisa disalurkan.

Dia juga mengimbau kepada warga yang terpapar akibat COVID-19, namun tidak terakomodir baik dalam BLT Kemensos, BLT Propinsi, BLT Kabupaten dan BLT Desa serta PKH dan BPNT, agar segera melapor.