Legislator: Rapid Test tetap dibutuhkan untuk deteksi lebih dini COVID-19 - ANTARA News Kupang, Nusa Tenggara Timur - ANTARA News Nusa Tenggara Timur - Berita Terkini Nusa Tenggara Timur

Legislator: Rapid Test tetap dibutuhkan untuk deteksi lebih dini COVID-19

id rapid test, PCR, swab,COVID-19, komisi IX DRP RI,melki lakalena,ntt

Legislator: Rapid Test tetap dibutuhkan untuk deteksi lebih dini COVID-19

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena (kiri) (ANTARA/Aloysius Lewokeda)

Metode polymerase chain reaction (PCR) maupun rapid test tetap dibutuhkan dalam menangani COVID-19. Kedua metode tersebut saling melengkapi dan dibutuhkan, bukan untuk saling dibenturkan.

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI yang membidangi Kesehatan dan Tenaga Kerja, Melkiades Laka Lena menilai rapid test tetap dibutuhkan sebagai upaya untuk mendeteksi dini COVID-19 sehingga penyebarannya bisa dikendalikan dalam menghadapi pandemi.

"Metode polymerase chain reaction (PCR) maupun rapid test tetap dibutuhkan dalam menangani COVID-19. Kedua metode tersebut saling melengkapi dan dibutuhkan, bukan untuk saling dibenturkan," kata Melkiades Laka Lena dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Kamis, (14/5).

Baca juga: Komisi IX DPR-RI apresiasi BPOM bantu PCR untuk NTT
Baca juga: Dewan segera telusuri keluhan kelangkaan APD di NTT

Orang yang memiliki indikasi COVID-19, kata dia, sebaiknya menjalani rapid test. Apabila hasilnya positif, orang tersebut perlu mengonfirmasi dengan menjalani PCR.

Sebelumnya, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengatakan akurasi tes cepat atau rapid test masih rendah.

Saat ini, Gugus Tugas memang memprioritaskan swab PCR test sebagai alat ukur untuk menentukan orang terpapar COVID-19 atau tidak.

Meski begitu, Melki menegaskan adanya kasus alat rapid test dengan tingkat akurasi rendah bukan untuk meniadakan metode rapid test.

Melki menjelaskan masuknya alat kesehatan dari negara lain tetap harus mengikuti aturan yang berlaku. Meski saat ini aturan impor barang untuk penanganan COVID-19 telah dilonggarkan.

Rapid test kit yang dipakai juga harus menurut rekomendasi Badan Kesehatan Dunia (WHO). “WHO merekomendasikan barang-barang yang sesuai otoritas mereka,” kata politisi Partai Golkar tersebut.

Bahkan, ia menilai tak semua rapid test kit memiliki akurasi rendah karena ada sejumlah rapid test kit yang direkomendasikan WHO. WHO telah menguji sejumlah rapid test kit yang diproduksi berbagai negara dikutip dari drugstestsinbulk.com. Ada tiga produk yang memiliki tingkat akurasi sekitar 80 hingga 90 persen.

Adapun alat rapid test dari Tiongkok dan Amerika Serikat yang telah diuji yakni InTec dengan tingkat akurasi 84,605 persen, Cellex dengan tingkat akurasi 86,555 persen, serta Healgen/Orient Gene dengan tingkat akurasi 91,665 persen.

Baca juga: Dewan segera telusuri keluhan kelangkaan APD di NTT

Meskipun telah ada rekomendasi WHO, Melki menilai produk rapid test kit tersebut tetap harus diuji kelayakan oleh lembaga yang berwenang di Indonesia. "Barang yang masuk ke Indonesia tetap harus diuji dan disetujui oleh Kemenkes” ujar Melki.