NTT haruskan terapkan protokol COVID-19 secara ketat antisipasi PMI

id eman kolfidus,pdip,dprd ntt

NTT haruskan terapkan protokol COVID-19 secara ketat antisipasi PMI

Anggota Komisi V DPRD NTT, Emanuel Kolfidus. (ANTARA/Bernadus Tokan)

Selain menyiapkan pemeriksaan kesehatan dengan akurasi tinggi, terhadap semua PMI yang akan masuk ke wilayah NTT,
Kupang (ANTARA) - Anggota Komisi V DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Kolfidus mengatakan, daerah itu perlu menerapkan protokol penanganan COVID-19 secara ketat guna mengantisipasi kedatangan pekerja migran Indonesia (PMI) baik melalui pintu kedatangan darat, laut, maupun udara.

Selain menyiapkan pemeriksaan kesehatan dengan akurasi tinggi, terhadap semua PMI yang akan masuk ke wilayah NTT, kata Emanuel Kolfidus kepada ANTARA di Kupang, Selasa (19/5) terkait rencana kepulangan ribuan PMI asal daerah itu.

Baca juga: Lima pasien COVID-19 yang sembuh donorkan plasma darah ke PMI
Baca juga: Kasus transmisi lokal COVID-19 di Kota Kupang kembali bertambah


"Menurut saya, karena mereka berasal dari luar negeri maka pemerintah daerah bersama Gugus Tugas harus menerapkan protokol penanganan COVID-19 secara ketat sejak PMI berada di pintu kedatangan, baik darat, laut maupun darat, dan melakukan pemeriksaan kesehatan dengan akurasi tinggi," katanya.

Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTT itu menambahkan, pemerintah juga harus menyiapkan fasilitas karantina selama 14 hari bagi semua PMI.

Dan tentu adanya alokasi anggaran untuk relawan, tenaga kesehatan yang melakukan tugas pemantauan serta konsumsi untuk PMI yang akan dikarantina nanti, katanya.

"Saya sarankan setelah karantina mandiri 14 hari, sebaiknya mereka juga bisa dilakukan test PCR untuk benar - benar memastikan mereka sehat sebelum kembali ke lingkungan keluarga masing-masing," kata Emanuel Kolfidus.

Secara terpisah, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Nusa Tenggara Timur, Marius Ardu Jelamu menyebutkan 4.200 orang pekerja migran Indonesia yang bekerja di luar negeri akan dipulangkan ke NTT pada akhir Mei 2020.

"Mereka dipulangkan sebagai dampak pandemi COVID-19," katanya saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di Kupang, Senin (18/5) terkait adanya gelombang pemulangan 34 ribu PMI di luar negeri pada Mei hingga Juni 2020.

Ia menjelaskan, dari jumlah itu, PMI asal Provinsi NTT yang akan dipulangkan sebanyak 4.200 orang.

Pemerintah NTT akan melakukan pengawasan serta mengontrol secara ketat terhadap pemulangan 4.200 orang PMI ke berbagai daerah di NTT.

Menurutnya, ada sejumlah prosedur tetap (protap) yang dilakukan pemerintah di daerah terkait penanganan PMI asal luar negeri yang dipulangkan ke NTT dalam mencegah penyebaran COVID-19 seperti pemeriksaan kesehatan dan karantina.