Disdikbud NTT: Penggalangan dana komite harus utamakan transparansi

id NTT,Dinas Dikbud NTT,Dana komite,Polemik dana komite sekolah

Disdikbud NTT: Penggalangan dana komite harus utamakan transparansi

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Benyamin Lola. (ANTARA/Aloysius Lewokeda)

Penggalangan dana komite berdasarkan Permendikbud Nomor 75 juga merupakan hal yang tidak ditabukan

Kupang (ANTARA) - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Benyamin Lola berharap penggalangan dana komite sekolah di daerah-daerah di provinsi setempat harus mengutamakan aspek keterbukaan atau transparansi.

“Dalam penggalangan dana komite harus utamakan keterbukaan, baik dari kepala sekolah, pihak komite, dan orang tua siswa sehingga tidak menimbulkan polemik lebih lanjut,” katanya dalam keterangan yang diterima di Kupang, Selasa, (9/6).

Baca juga: Sebanyak 73 SMA/SMK di NTT siap lakukan PPDB secara daring

Ia mengatakan hal itu menanggapi sumbangan dana komite di sekolah-sekolah di NTT yang sering kali menimbulkan polemik.

Benyamin Lola mengakui dana komite sebelumnya memang banyak dipersoalkan, tetapi kondisi di lapangan tidak bisa dipungkiri bahwa sekolah membutuhkan dukungan komite berupa dana yang digalang untuk memperlancar proses pembelajaran di sekolah.

Di sisi lain, lanjut dia, penggalangan dana komite berdasarkan Permendikbud Nomor 75 juga merupakan hal yang tidak ditabukan.

“Jadi sah-sah saja penggalangan dana oleh komite ini, tetapi jangan sampai memberatkan orang tua, wali murid, tetapi melalui komunikasi yang baik dan benar” katanya.

Benyamin Lola menjelaskan, dalam hal proses penggalangan dana komite, kepala sekolah menyusun rencana kerja anggaran sekolah dan melaporkan kekurangan kepada pihak komite.

Baca juga: Disdikbud NTT terus memantau proses pembelajaran dari rumah

Ia mengatakan, kepala sekolah menyusun rencana kerja anggaran sekolah kemudian melaporkan ada kekurangan ke pihak komite.

Apabila komite merestui maka dari dasar rencana kerja anggaran itu lah kemudian diputuskan untuk penggalangan dana dari orang tua siswa sebagai bentuk dukungan terhadap proses pembelajaran di sekolah, katanya.

Benyamin Lola berharap, dengan unsur keterbukaan semua pihak maka ke depan, penggalangan dana komite tidak lagi menimbulkan polemik, mengingat sekolah juga membutuhkan dukungan karena dana bantuan operasional sekolah (BOS) belum cukup memenuhi kebutuhan secara optimal.

Ia menambahkan, kebanyakan masyarakat menginginkan agar semua proses pendidikan diberikan secara gratis, namun proses pendidikan merupakan investasi sumber daya manusia sehingga tidak saja menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan juga masyarakat.

Baca juga: Di NTT, puluhan SMA/SMK belum terjangkau internet

“Salah satu bentuk dukungan yaitu lewat penggalangan dana komite ini untuk mengisi kekurangan pembiayaan yang dibutuhkan dalam proses pengelolaan sekolah,” katanya.