Kupang (Antara NTT) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang menerapkan pola penerimaan siswa baru tahun ajaran 2017 melalui sistem Online untuk mencegah terjadinya penumpukan siswa pada sekolah-sekolah favorit di ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur.
"Penerapan sistem online ini baru berlaku di 20 SMP negeri yang ada di Kota Kupang, sedang sekolah lainnya masih menggunakan sistem manual (daftar langsung) ke sekolah bersangkutan," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang Filmon Lulupoy di Kupang, Rabu.
Menurut dia penerimaan siswa baru dengan sistem Online ini untuk menghindari kemungkinan terjadinya penumpukan siswa pada sekolah tertentu, yang sering terjadi pada awal tahun ajaran baru.
Selain itu dengan sistem Online akan bisa memberantas sistem titipan dengan pola kolusi dari sejumlah oknum di sekolah-sekolah yang dinilai favorit.
Pada setiap tahun ajaran, kata dia, pasti ada titipan dari orang tua atau oknum pejabat yang memaksakan anaknya untuk bersekolah di lembaga pendidikan tertentu, sehingga memicu terjadinya pembengkakan siswa pada setiap rombongan belajar.
Dengan pola Online seperti itu dapat membantu pihak sekolah dalam membatasi penerimaan siswa baru, jika sudah melebih kapasitas untuk setiap rombongan belajar.
Idealnya, satu rombongan belajar dapat mengakomodir 28 siswa demi menjaga efektifitas dalam kegiatan belajar mengajar. Kalau satu rombongan belajar mengakomodir sampai 40 siswa, maka kegiatan belajar mengajar tidak akan berjalan efektif.
Menurut Lulupoy, pembukaan pendaftaran baru bagi siswa SMP dengan menggunakan sistem Online ini akan berlangsung pada 10 Juli 2017 yang diawali dengan bimtek bagi para guru yang akan menerapkan sistem tersebut pada 20 sekolah negeri.
Dia mengatakan bimbingan teknis itu mulai dilakukan Rabu (5/7) agar pada saat pendaftaran siswa baru berlangsung, sudah bisa berjalan dengan lancar.
Kepala Bidang Pembinaan SMA Dinas Pendidikan Nusa Tenggara Timur Ayub Y Mooy secara terpisah mengatakan, di dalam juknis Permendikbud prioritas penerimaan siswa di SMA sebanyak 60 persen untuk anak-anak yang nilai Hasil Ujian Nasionalnya tinggi, sedangkan 40 persen untuk zonasi wilayah.
Kalau di NTT untuk zonasi wilayah SMA harus memprioritaskan anak yang berdomisili dalam jarak satu kilometer dari sekolah termasuk anak-anak orang miskin. Itu artinya bagi siswa dari daerah lain diimbau tetap mendaftar di daerah masing-masing.