Kupang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sabu Raijua, NTT, menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Serentak 2020 di daerah itu sebanyak 54.546 orang.
Jumlah DPT tersebut tersebar di 63 desa/kelurahan pada enam kecamatan, kata Juru Bicara KPU Sabu Raijua, Daud Pau, Selasa, terkait proses penetapan DPT untuk Pilkada Serentak 2020.
Pemilih terbanyak terdapat di Kecamatan Sabu Barat yakni 20.186 orang, terdiri dari 10.354 pemilih laki-laki dan sisanya pemilih perempuan, tersebar di 18 desa.
Disusul Kecamatan Hawu Mehara dengan jumlah pemilih sebanyak 11.486 orang, terdiri dari 5.871 pemilih laki-laki dan 5.615 pemilih perempuan, Sabu Liae 6.516 orang pemilih, terdiri dari 3.299 pemilih laki-laki dan 3.217 pemilih perempuan.
Baca juga: 21 kabupaten/kota di NTT telah terpapar COVID-19
Baca juga: Calon Bupati di Sabu Raijua kesulitan kampanye daring
Kecamatan Sabu Timur sebanyak 5.574 pemilih terdiri dari 2.751 pemilih laki-laki dan 2.560 pemilih perempuan, Kecamatan Raijua sebanyak 5.470 pemilih terdiri dari 2.793 pemilih laki-laki dan sisanya pemilih perempuan.
Dan pemilih paling sedikit terdapat di Kecamatan Sabu Tengah yakni sebanyak 5.314 orang, terdiri dari 2.751 pemilih laki-laki dan 2.560 pemilih perempuan.
Para pemilih ini akan menggunakan hak suara pada 180 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 63 desa/kelurahan, kata Daud Pau menambahkan.
KPU Sabu Raijua tetapkan DPT 54.546 orang
Pemilih terbanyak terdapat di Kecamatan Sabu Barat yakni 20.186 orang, terdiri dari 10.354 pemilih laki-laki dan sisanya pemilih perempuan, tersebar di 18 desa.