Kupang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menetapkan 275.085 orang pemilih dalam jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di ibu Kota Provinsi NTT itu.
“Kami sudah tetapkan DPT untuk Kota Kupang, untuk Pilkada 2024 mencapai 275.085 orang,” kata Ketua KPU. Kota Kupang Ismael Manoe di Kupang, Kamis, (19/9) malam.
Hal ini disampaikannya setelah rapat pleno penetapan DPT untuk Kota Kupang dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta wali kota dan wakil wali kota tahun 2024,
Dia mengatakan bahwa 275.085 DPT itu nantinya akan tersebar di 552 tempat pemungutan suara (TPS) di 51 kelurahan enam kecamatan di kota yang dikenal dengan sebutan Kota Kasih tersebut.
Dari jumlah DPT tersebut, dia merinci DPT laki-laki berjumlah 124.400 pemilih dan perempuan 140.685 orang pemilih. Jumlah DPT tersebut juga terdiri dari pemilih TPS reguler dan lokasi khusus (Loksus).
Dia menambahkan bahwa untuk TPS reguler tersebar pada 550 TPS sebanyak 274.438 orang pemilih terdiri dari laki-laki 133.812 pemilih dan 140.626 pemilih perempuan.
Untuk TPS lokasi khusus di Rutan, Lapas Perempuan, Lapas Anak dan Lapas dewasa pada dua TPS dengan jumlah pemilih 647 orang terdiri dari 588 orang laki-laki dan 59 orang perempuan.
Setelah penetapan DPT, ujar dia, masih ada agenda yang sudah dilalui yakni pendaftaran pasangan calon dan verifikasi lima pasangan calon.
“Pada 22 September 2024, KPU Kota Kupang akan menetapkan pasangan calon yang ikut Pilkada dan penarikan nomor urut pada 23 September,” ujar dia sambil berharap agar tim paslon menjaga keharmonisan dan keamanan.
Baca juga: KPU Kota kupang butuh 3.864 orang KPPS sukseskan Pilkada 2024
Baca juga: KPU sebut tiga paslon kepala daerah bertarung di Sumba Barat
KPU Kota Kupang tetapkan 275.085 pemilih dalam DPT Pilkada 2024
...Kami sudah tetapkan DPT untuk Kota Kupang, untuk Pilkada 2024 mencapai 275.085 orang, kata Ketua KPU. Kota Kupang Ismael Manoe di Kupang, Kamis, (19/9) malam