Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada enam tokoh di Istana Negara, Jakarta, Selasa.
Penganugerahan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 117 TK Tahun 2020 yang ditetapkan pada 6 November 2020.
“Menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada yang namanya tersebut dalam lampiran ini sebagai penghargaan dan penghormatan yang tinggi atas jasa-jasanya luar biasa, yang semasa hidupnya pernah memimpin dan melakukan perjuangan bersenjata, atau perjuangan politik atau perjuangan dalam bidang lain untuk mencapai, merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa,” tulis Keputusan Presiden yang dibacakan dalam Upacara Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional Tahun 2020 di Istana Negara, Jakarta.
Baca juga: Presiden Jokowi ajak apoteker, dokter, perawat sukseskan vaksinasi COVID-19
Keenam tokoh tersebut adalah tokoh dari Provinsi Maluku Utara almarhum Sultan Baabullah, tokoh dari Provinsi Papua Barat almarhum Machmud Singgirei Rumagesan, tokoh dari Provinsi DKI Jakarta almarhum Jenderal Polisi (Purn) Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo,
Kemudian, tokoh dari Provinsi Sulawesi Utara almarhum Arnold Mononutu, tokoh dari Provinsi Sumatera Utara almarhum Mr Sutan Mohammad Amin Nasution, dan tokoh dari Provinsi Jambi almarhum Raden Mattaher Bin Pangeran Kusen Bin Adi.
Turut hadir dalam upacara penganugerahan tersebut yakni Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, dan Menteri Sosial Juliari Batubara.
Baca juga: Indonesia dorong agenda penanganan pandemi dalam KTT ke-37 ASEAN
Acara dilanjutkan dengan pembacaan doa oleh Menteri Agama Fachrul Razi. Presiden Jokowi selanjutnya memberikan ucapan selamat kepada ahli waris yang datang dalam acara tersebut.