Jakarta (ANTARA) - Kementerian Keuangan menyatakan pendanaan senilai Rp16,6 triliun kepada Perum Bulog bertujuan untuk memastikan ketahanan pangan nasional.
Pendanaan itu seiring dengan penunjukan Perum Bulog sebagai Operator Investasi Pemerintah (OIP), sebagaimana yang tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-38/MK.5/2025.
Penyerahan Perjanjian Investasi antara Kementerian Keuangan dan Perum Bulog telah dilakukan di Jakarta, Selasa (11/3).
Direktur Jenderal Perbendaharaan Astera Primanto Bhakti dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, menegaskan bahwa investasi ini harus dikelola dengan tata kelola yang baik dan akuntabilitas tinggi.
“Dukungan pemerintah yang telah diberikan sebesar Rp16,6 triliun agar dapat dimanfaatkan oleh Bulog dalam mendukung program pemerintah untuk kemanfaatan rakyat sebesar-besarnya,” ujar Astera.
Sebagai OIP, Perum Bulog menerima investasi sebesar Rp16,6 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Rekening Investasi BUN (RIBUN).
Skema ini merupakan alternatif pendanaan di luar subsidi yang memungkinkan Bulog menyerap produksi petani dalam negeri untuk memperkuat Cadangan Beras Pemerintah (CBP) serta menjaga stabilitas harga.
Dengan adanya pendanaan ini, pemerintah ingin memastikan ketahanan pangan nasional tetap terjaga, harga beras stabil, dan kesejahteraan petani terlindungi.
Di sisi lain, Dirjen Kekayaan Negara Rionald Silaban menegaskan bahwa Kemenkeu sebagai Pengelola Investasi Pemerintah melalui PPA BUN bertanggung jawab memastikan dana yang dialokasikan benar-benar dimanfaatkan secara optimal.
Investasi pada Bulog bersifat nonpermanen dengan mekanisme revolving fund yang memungkinkan pemanfaatan dana dengan biaya rendah namun berdampak besar bagi program strategis pemerintah.
Ia menekankan pentingnya efisiensi dalam pengelolaan dana ini agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
“Diharapkan dana tersebut dijaga dan benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat dengan mengedepankan tata kelola yang baik. Saat ini Pemerintah tengah menjalankan efisiensi anggaran. Oleh karena itu, diharapkan Perum Bulog juga menjalankan hal yang sama dalam bekerja secara efisien,” ujar Rionald.
Direktur Utama Perum Bulog Novi Helmy Prasetya menyatakan investasi ini akan digunakan untuk menyerap produksi beras pada 26 wilayah dan 8 sentra produksi, serta akan dikelola dengan prinsip good governance dan manajemen risiko yang ketat.
Dengan sinergi yang kuat antara Kementerian Keuangan dan Bulog, kebijakan investasi ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan pangan nasional, menjaga stabilitas harga beras, serta memastikan pemanfaatan APBN yang lebih produktif dan berdampak luas bagi kesejahteraan masyarakat.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenkeu: Pendanaan Rp16,6 triliun kepada Bulog untuk ketahanan pangan