Kupang (ANTARA) - Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur secara resmi memulai vaksinasi COVID-19 tahap II bagi para lansia dan pejabat publik.
Vaksinasi tahap II tersebut ditandai dengan pemberian vaksin kepada Sekretaris Daerah Kota Kupang, sejumlah anggota DPRD Kota Kupang dan para pimpinan perangkat daerah lingkup Kota Kupang di RSUD S.K Lerik Kota Kupang, Rabu (3/3).
Turut hadir pada kesempatan tersebut Wali Kota Kupang,Jefirstson R. Riwu Kore dan beberapa anggota DPRD Kota Kupang seperti Yoseph Dogon, Adrianus Talli, Djuneidi Kana, Maudy Dengah dan Mokrianus Lay.
Sekda Kota Kupang, Fahrensy Priestley Funay dalam sambutannya menyampaikan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 bertujuan untuk mengurangi transmisi lokal dan penularan COVID-19.
Vaksinasi yang dilakukan kata dia untuk mencapai kekebalan kelompok di masyarakat dan melindungi masyarakat dari paparn COVID-19 agar tetap produktif secara sosial dan ekonomi juga sekaligus untuk memotivasi seluruh lapisan masyarakat agar ikut ambil bagian dalam program vaksinasi ini.
Menurut dia, sasaran vaksinasi COVID-19 tahap kedua adalah kelompok masyarakat dengan tingkat interaksi serta mobilitas tinggi sehingga rentan tertular COVID-19.
Ia menyebutkan sasaran vaksinasi COVID-19 tahap kedua antara lain para lansia, tenaga pendidik (guru dan dosen), pedagang pasar, tokoh agama, wakil rakyat, pejabat negara, pegawai pemerintah, petugas keamanan, pelayanan publik (perangkat desa, BUMN, BUMD dan pemadam kebakaran).
Selain itu kata dia, petugas transportasi, atlet, wartawan dan pekerja sektor pariwisata seperti staf hotel, restoran, dan tempat wisata.
"Melalui vaksinasi ini maka kelompok ini terlindungi dan laju penularan COVID-19 di Kota Kupang bisa ditekan," tegasnya.
Ditambahkannya untuk wilayah Kota Kupang saat ini tercatat data penerima vaksinasi tahap kedua terdiri atas kategori lanjut usia (lansia) sebanyak 10.139 orang dan kategori masyarakat yang bekerja di tempat pelayanan publik sebanyak 937 orang.
"Hingga saat ini masih terus dilakukan pendataan dan penyesuaian, karena di Kota Kupang tidak hanya ada pegawai Pemerintah Kota Kupang tetapi juga ada BUMN, BUMD, pegawai provinsi NTT, instansi vertikal dan lainnya," kata Sekda Fahrensy.
Dia menambahkan untuk pelayanan vaksinasi di Kota Kupang selain RSUD SK Lerik terdapat 26 fasilitas kesehatan yang bisa dikunjungi oleh masyarakat yang telah terdaftar untuk menerima vaksinasi.
Ia menambahkan, bagi lansia yang usianya di atas 60 tahun bisa mengunjungi fasilitas kesehatan terdekat termasuk di dalamnya 11 puskesmas yang ada di Kota Kupang.
Baca juga: 1.453 nakes di NTT sudah divaksin COVID-19
Baca juga: Penerima vaksin tak rasakan apa-apa usai divaksin
Kota Kupang mulai vaksinasi COVID tahap II
Untuk pelayanan vaksinasi di Kota Kupang selain RSUD SK Lerik terdapat 26 fasilitas kesehatan yang bisa dikunjungi oleh masyarakat yang telah terdaftar menerima vaksinasi