Pemkot Kupang terus gelar operasi penegakan prokes COVID-19

id NTT,COVID-19 kota kupang

Pemkot Kupang terus gelar operasi penegakan prokes COVID-19

Wakil Wali Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Hermanus Man (kiri) didampingi Asisten I bidang pemerintahan Setda Kota Kupang, Agus Ririmase saat melakukan rapat kordinasi pengendalian penyebaran COVID-19 di Kota Kupang. ANTARA/ Benny Jahang

Pandemi COVID-19 telah menyebar luas dalam waktu yang singkat di seluruh dunia, termasuk Kota Kupang, karena itu anak-anak di daerah ini agar selalu hati-hati agar tidak terpapar COVID-19
Kupang (ANTARA) - Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur mengerahkan tim gugus tugas kecamatan dan kelurahan untuk melakukan operasi yustisi penegakan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19.

"Pemerintah Kota Kupang secara rutin melakukan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan. Sasaran operasi dilakukan terhadap warga maupun pelaku usaha yang tidak taat terhadap protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19," kata Hermanus Man seperti dalam keterangan tertulis Bagian Protokol dan Komunikasi pimpinan Setda Kota Kupang yang diterima di Kupang, Jumat, (19/3).

Wakil Wali Kota Kupang, Hermanus Man mengatakan hal itu dalam Workshop Forum Anak Tingkat Kota Kupang Tahun 2021 yang dilakukan secara daring.

Menurut Hermanus Man, salah satu upaya pencegahan COVID-19 yang dilakukan Pemerintah Kota Kupang adalah dengan secara rutin melakukan operasi penegakan protokol kesehatan atau yang lebih dikenal dengan operasi prokasih.

Dia mengatakan dalam operasi tersebut masyarakat diimbau untuk menerapkan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi interaksi/mobilisasi.

Menurut Hermanus, anak-anak di Kota Kupang diharapkan menjadi corong penegakan protokol kesehatan dalam lingkungan keluarga sebagai bentuk dukungan masyarakat dalam pengendalian penyebaran COVID-19.

Ditambahkannya, anak-anak juga bisa ikut berperan dalam upaya pengendalian penyebaran COVID-19 dengan cara membantu mengingatkan keluarga dan orang-orang di sekitar lingkungan tempat tinggalnya yang belum taat prokes tentunya dengan cara yang santun.

"Pandemi COVID-19 telah menyebar luas dalam waktu yang singkat di seluruh dunia, termasuk Kota Kupang, karena itu anak-anak di daerah ini agar selalu hati-hati agar tidak terpapar COVID-19 dan tetap menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas,"tegasnya.

Baca juga: Pasien COVID-19 sembuh di NTT bertambah 138 jadi 8.945 orang

Baca juga: Jurnalis kena COVID setelah vaksin pertama tak bisa ikut program dosis kedua


Workshop yang dilakukan itu digagasi oleh Forum Anak Kota Kupang bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang diikuti perwakilan Forum Anak dari tingkat kelurahan, perwakilan anak jalanan, perwakilan sekolah-sekolah serta perwakilan anak kelompok keagamaan.