Kupang (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, mengingatkan warga daerah itu untuk lebih disiplin dalam penerapan protokol kesehatan guna mencegah paparan virus Corona.
"COVID-19 hanya bisa dicegah dengan disiplin protokol kesehatan. Kasus COVID-19 di Kota Kupang masih terjadi sehingga tentu masyarakat lebih serius dalam penerapan protokol kesehatan agar tidak mudah terpapar virus Corona," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, dr.Retnowati ketika dihubungi ANTARA di Kupang, Kamis, (6/5).
Retnowati mengatakan hal itu terkait upaya pencegahan penyebaran COVID-19 menyusul ditemukannya varian baru COVID-19 di Indonesia.
Ia mengatakan, virus Corona hanya bisa diatasi dengan menerapkan disiplin protokol kesehatan secara serius seperti menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, mengurangi mobil litas dan menghindari kerumunan.
"Penerapan protokol kesehatan sudah harus diterapkan secara sungguh-sungguh mulai dari lingkungan rumah tangga sehingga menjadi kebiasaan saat berada dalam lingkungan perkantoran, sekolah-sekolah maupun pada fasilitas umum," tegasnya.
Menurut dia, apabila protokol kesehatan menjadi longkar maka dapat dipastikan terpapar COVID-19.
"COVID-19 inikan virus yang dengan mudah bisa menyebar," tegasnya.
Retrnowati mengaku bahwa Dinas Kesehatan Kota Kupang belum menemukan adanya kasus varian baru COVID-19 di ibu kota provinsi NTT itu
Sementara itu Sekretaris Dinas Kesehatan, Pencatatan Sipil dan Kependudukan Provinsi Nusa Tenggara Timur, David Mandala mengatakan, kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kota Kupang hingga Rabu (5/5) mencapai 6.739 orang dan masih dalam perawatan 224 orang.
Sementara pasien COVID-19 yang telah dinyatakan sembuh dari paparan virus Corona mencapai 6.341 orang.
Selain itu kata dia pasien COVID-19 yang meninggal dunia karena terinveksi virus Corona di Kota Kupang.sudah mencapai 174 orang.
Baca juga: Ratusan rumah warga terdampak Seroja dibangun di Kota Kupang