BI Jangkau Motamasin-Wini Akhir 2017

id BI

 BI Jangkau Motamasin-Wini Akhir 2017

Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Suhaedi memberikan komentar kepada wartawan di Jakarta, Selasa (21/11) soal Program BI Jangkau serta pengawasan uang palsu jelang Pilkada 2018. (Foto ANTARA/Kornelis Kaha).

"Kalau semuanya berjalan lancar akhir tahun ini program BI jangkau sudah bisa kami terapkan di dua PLBN yang berbatasan dengan Timor Leste," kata Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Suhaedi kepada wartawan di Jakarta, Selasa
Jakarta (Antara NTT) - Bank Indonesia menerapkan Program BI Jangkau untuk Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Motamasin, Kabupaten Malaka dan Wini, Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur  pada akhir Desember 2017.

"Kalau semuanya berjalan lancar, akhir tahun ini Program BI Jangkau sudah bisa kami terapkan di dua PLBN yang berbatasan dengan negara Timor Leste itu," kata Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Suhaedi kepada wartawan di Jakarta, Selasa, (21/11).

Hal ini disampaikannya kepada 580 wartawan dari 34 provinsi di Indonesia yang diundang hadir untuk mengikuti pelatihan wartawan daerah Bank Indoensia 2017 yang digelar mulai Senin (20/11) hingga Rabu (22/11).

Suhaedi mengatakan hingga saat ini dari tiga PLBN yang ada di NTT baru PLBN Mota Ain yang sudah dimasuki oleh BI jangkau. "Kalau di Mota Ain sudah ada tempat penukaran uang rusak, kemudian Money Changer dan kantor kas yang dapat mengirimkan uang ke bank-bank di sana," ujarnya.

Ia mengatakan penerapan BI Jangkau di perbatasan merupakan program dari BI untuk menghadirkan pelayanan uang rupiah di perbatasan. Hal ini bertujuan agar tidak ada alasan pendatang dari negara lain di negara Indonesia tetap menggunakan dolar atau mata uang negara lain.

"Kami juga dorong setiap perbankan untuk membangun Money Changer-nya agar kalau ada wisatawan dari negara lain yang masuk Indonesia melewati PLBN bisa langsung menukarkan uangnya," tuturnya.

Hingga saat ini ada tujuh PLBN yang dibangun di perbatasan Indonesia. Yakni tiga di Kalimantan Timur, Tiga di NTT serta satu di Provinsi Papua.

Ia juga menegaskan bahwa ada beberapa daerah perbatasan yang tidak menggunakan mata uang Rupiah saat bertransaksi di wilayah NKRI.  "Inikan sudah ada aturannya dalam undang-undang. Yang pasti itu ada sanksinya karena masuk Pidana," tuturnya.