Bendungan Kolhua akan dibangun pada 2022

id NTT,bendungan kolhua NTT

Bendungan Kolhua akan dibangun pada 2022

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Permukiman Rakyat Provinsi Nusa Tenggara Timur, Maksi Nenabu (Antara/ Benny Jahang)

Pemerintah pusat telah menyetujui untuk melanjutkan rencana pembangunan bendungan Kolhua. Terhadap rencana pembangunan bendungan itu juga telah mendapat dukungan dari Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat
Kupang (ANTARA) - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Permukiman Rakyat Provinsi Nusa Tenggara Timur, Maksi Nenabu menyebutkan pembangunan Bendungan Kolhua di Kecamatan Maulafa, Kota Kupang yang sempat tertunda pada 2019 segera dibangun akhir tahun 2022.

"Pemerintah pusat telah menyetujui untuk melanjutkan rencana pembangunan bendungan Kolhua. Terhadap rencana pembangunan bendungan itu juga telah mendapat dukungan dari Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat," kata Maksi Nenabu ketika dihubungi di Kupang, Jumat (4/6).

Bendungan Kolhua merupakan salah satu dari tujuh bendungan di Provinsi Nusa Tenggara Timur yang pembangunanya telah dicanangkan Presiden Joko Widodo pada 2019.

Baca juga: Bendungan Napung gete mampu airi 300 hektare area persawahan
Baca juga: Kata Gubernur Laiskodat, lokasi pengganti bendungan Kolhua masih dikaji


Proses pengerjaan bendungan terbesar di Kota Kupang itu tertunda karena terkendala pembebasan lahan di sekitar lokasi pembangunan Bendungan Kolhua.

Menurut Maksi, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur telah melakukan kordinasi dengan Kementerian PUPR terkait kelanjutan pembangunan Bendungan Kolhua itu.

"Tim dari Kementerian PUPR sudah datang dan bertemu dengan Gubernur NTT untuk membicarakan kelanjutan pembangunan Bendungan Kolhua,"tegas Maksi.

Kendati demikian, Kementerian PUPR masih perlu melakukan kajian kembali desain pembangunan Bendungan Kolhua yang lama untuk disesuaikan dengan kondisi yang sekarang.

"Proses pembangunannya bisa dilakukan lebih cepat akhir tahun 2021 atau awal tahun 2022 tergantung hasil kajian yang dilakukan Kementerian PUPR," tegas Maksi.