Gubernur perpanjang masa jabatan direksi Bank NTT

id Frans Salem

Gubernur perpanjang masa jabatan direksi Bank NTT

Komisaris Utama Bank NTT Frans Salem

Gubernur Nusa Tenggara Timur Frans Lebu Raya memperpanjang masa jabatan direksi Bank NTT yang seharusnya sudah berakhir pada 31 Desember 2017.
Kupang (Antaranews NTTT) - Gubernur Nusa Tenggara Timur Frans Lebu Raya memperpanjang masa jabatan direksi Bank NTT yang seharusnya sudah berakhir pada 31 Desember 2017.

"Hal ini dilakukan oleh bapak gubernur untuk menjaga operasional bank tersebut tetap berjalan. Masa jabatan kami sudah berakhir namun ini harus dilakukan," kata Komisaris Utama Bank NTT Frans Salem kepada wartawan di Kupang, Kamis.

Ia menilai bahwa apa yang dilakukan oleh Gubernur NTT adalah merupakan sebuah keputusan yang berisiko namun berani. Keputusan untuk memperpanjang masa jabatan direksi Bank NTT itu sudah disepakti oleh sejumlah pemegang saham.

"Keputusan pak gubernur sudah disepakati oleh sejumlah pemegang saham seperti Bupati Kupang, Sumba Timur, Sikka, Belu serta beberapa pemegang saham lainnya," tuturnya.

Kemudian keputusan yang diambil oleh orang nomor satu di NTT itu juga adalah keputusan tegas dan bukan merupakan keputusan sepihak. "Kami berharap agar dalam waktu dekat sudah dilakukan fit and propertes sehingga dapat digelar rapat pemegang saham," ujar mantan Sekda NTT itu.

Sementara terkait adanya informasi yang menyatakan adanya penolakan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) soal usulan nama calon direksi yang akan mengikuti test and propertest, ia membantahnya. "Itu bukan merupakan sebuah penolakan namun hanya ada protes sehingga perlu dilakukan klarifikasi lagi," demikian Frans Salem.