Pemprov NTT minta kabupaten/kota perketat pintu masuk cegah COVID-19

id NTT,COVID-19 NTT,pemprov

Pemprov NTT minta kabupaten/kota perketat pintu masuk cegah COVID-19

Kepala Biro Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Provinsi Nusa Tenggara Timur, Marius Ardu Jelamu (ANTARA/ Benny Jahang)

Kami minta pengawasan pada pintu-pintu masuk maupun keluar lebih diperketat guna mengantisipasi penularan kasus COVID-19 seperti terjadi di Desa Mosi Ngaran
Kupang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur meminta kabupaten/kota memperketat pengawasan pada pintu-pintu masuk ke daerah itu dalam mencegah penyebaran COVID-19 yang terus meningkat.

"Kami minta pengawasan pada pintu-pintu masuk maupun keluar lebih diperketat guna mengantisipasi penularan kasus COVID-19 seperti terjadi di Desa Mosi Ngaran, Kabupaten Manggarai Timur," kata Kepala Biro Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Provinsi Nusa Tenggara Timur, Marius Ardu Jelamu di Kupang, Senin, (5/7).

Marius mengatakan hal itu terkait kasus COVID-19 yang dialami 100 warga Desa Mosi Ngaran, Kecamatan Elar Selatan, Kabupaten Manggarai Timur.

Ia mengatakan, pemerintah Kabupaten Manggarai Timur harus melakukan pengawasan yang ketat pada pintu-pintu masuk ke wilayah Desa Mosi Ngaran yang sudah jadi daerah zona merah COVID-19.

Baca juga: Pemprov NTT : Dana Desa bisa dimanfaatkan untuk pendidikan

"Kasus COVID-19 yang terjadi di Desa Mosi Ngaran merupakan kasus luar biasa yang harus ditangani secara serius oleh Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur," tegasnya.

Menurut Marius Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur harus melakukan tracing, testing dan treatment di daerah itu sehingga penyebaran kasus COVID-19 di daerah yang berbatasan dengan wilayah Kabupaten Ngada itu bisa ditekan.

Baca juga: Pemprov NTT: Kegiatan keagamaan di daerah zona merah ditiadakan

Pemerintah NTT kata dia mengharapkan gugus tugas dari kabupaten Manggarai Timur hingga tingkat RT/RW di daerah itu untuk bekerja keras dalam memutus mata rantai penyebaran kasus COVID-19 yang dialami 100 warga Desa Mosi Ngaran.