Jabatan direksi bank NTT diperpanjang

id Bank NTT

Jabatan direksi bank NTT diperpanjang

Gedung Bank NTT di Jalan WJ Lalamentik Kupang

Mayoritas pemegang saham PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Nusa Tenggara Timur menyetujui perpanjangan masa jabatan Direksi Bank NTT melalui rapat umum pemegang saham luar biasa yang berlangsung di Kupang, Kamis.
Kupang (Antaranews NTT) - Mayoritas pemegang saham PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Nusa Tenggara Timur menyetujui perpanjangan masa jabatan Direksi Bank NTT melalui rapat umum pemegang saham luar biasa yang berlangsung di Kupang, Kamis.

Gubernur NTT Frans Lebu Raya mengatakan RUPS luar biasa tersebut digelar untuk menandatangani keputusan perpanjangan sementara masa tugas Direksi Bank NTT.

"Agenda utama RUPS ini untuk menandatangani surat keputusan perpanjangan masa tugas Direksi Bank NTT yang dikeluarkan sejak awal tahun," kata Lebu Raya kepada wartawan usai memimpin RUPS luar biasa yang dipusatkan di Kantor Pusat Bank NTT di Kupang.

Ia mengatakan, surat keputusan (SK) perpanjangan masa tugas telah dikeluarkan sejak awal Januari 2018 setelah mendapat persetujuan dari 56 persen pemegang saham.

Surat keputusan gubenur itu di antaranya, SK gubernur Nomor 334 tentang tentang perpanjangan sementara masa jabatan dewan komisaris dan direksi PT BPD NTT (Bank NTT). 

Ia mengatakan, sejak SK itu dikeluarkan masih belum ditandatangani seluruh pemegang saham sehingga perlu diadakan RPUS luar biasa tersebut. "Sekarang sudah ditandatangani oleh seluruh pemegang saham dalam RUPS tadi," katanya.

Menurut Lebu Raya, surat keputusan itu dikeluarkan untuk menyelamatkan operasional bank yang sudah memiliki aset lebih dari Rp10 triliun itu. "Bisa dibayangkan kalau bank milik  pemerintah daerah ini tidak beroperasi," katanya.

Selain itu, katanya, dalam RUPS tersebut juga disahkan standar opersaional prosedur (SOP) pencalonan Direksi Bank NTT hasil dari RUPS Maumere pada Agustus 2017 lalu.

"Karena nomenklatur berubah menjadi sistem dan prosedur sehingga juga harus dibahas untuk diputuskan dalam RUPS," katanya.

Ia mengatakan, dasar surat itu yang selanjutnya akan diserahkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan fit and proper test terhadap calon direksi hasil RUPS di Maumere.