Polisi diharapkan periksa Gubernur NTT terkait pelanggaran prokes

id NTT,langar prokes,viktor Bungtilu Laiskodat,prokes ntt

Polisi diharapkan periksa  Gubernur NTT terkait pelanggaran prokes

Sejumlah pejabat yang hadir tidak menggunakan masker pada saat berada di lokasi pengukuhan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten dan Kota se-Provinsi NTT, di Desa Otan tepatnya di pantai wisata Otan, Kecamatan Semau, Kabupaten Kupang, Jumat (27/8/2021). ANTARA/HO

Kepolisian di NTT harus melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur NTT maupun panitia penyelenggara kegiatan itu, karena kegiatan yang diikuti banyak peserta itu diduga sudah melanggar protokol kesehatan pencegahan COVID-19
Kupang (ANTARA) - Akademisi yang juga sosiolog pada Universitas Nusa Cendana Kupang Dr Lasarus Jehamat meminta aparat kepolisian perlu melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laskodat terkait kerumunan warga di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pulau Semau, Kabupaten Kupang, Jumat (27/8) lalu.

"Kepolisian di NTT harus melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur NTT maupun panitia penyelenggara kegiatan itu, karena kegiatan yang diikuti banyak peserta itu diduga sudah melanggar protokol kesehatan pencegahan COVID-19," kata Lasarus Jehamat, di Kupang, Minggu (29/8).

Lasarus Jehamat mengatakan hal itu terkait kegiatan pengukuhan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten dan Kota se-Provinsi NTT, di Desa Otan tepatnya di pantai wisata Otan, Kecamatan Semau, Kabupaten Kupang, Jumat, 27 Agustus 2021.

Dosen Sosiologi FISIP Universitas Nusa Cendana Kupang itu mengatakan para pejabat seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat tentang bagaimana menaati protokol kesehatan dalam masa pandemi COVID-19.

"Tidak heran apabila muncul pembangkangan sosial oleh masyarakat apabila ada kegiatan serupa dalam masa pandemi ini dilakukan masyarakat, karena para elite telah memberikan contoh yang salah dalam menerapkan aturan prokes di tengah pemberlakuan PPKM," ujarnya pula.

Dia mengatakan, para pejabat sedang menari-nari di tengah pandemi ini dan membuktikan bahwa aturan PPKM tidak berlaku bagi pejabat, tetapi hanya berlaku masyarakat kecil.

Baca juga: Ombudsman NTT: Kerumunan elite di Semau preseden buruk

Menurut dia, kegiatan yang menimbulkan kerumunan di Pulau Semau itu sebagai bukti Pemerintah sedang mengajarkan sesuatu yang keliru kepada masyarakat tentang penerapan protokol kesehatan yang tidak sempurna, seperti terjadinya kerumunan dan menggunakan masker hanya menutup dagu.


Baca juga: Tokoh agama kecam kerumunan saat pertemuan kepala daerah se-NTT

"Pemerintah selalu mengedukasi memakai masker dan tidak membuat kerumunan dan menjaga jarak, tetapi faktanya para elite pejabat yang melanggar aturan ini," katanya pula.

Dia mengatakan dampak sosial kegiatan kerumunan di Pulau Semau itu sangat besar, karena memberikan contoh yang buruk terhadap masyarakat NTT tentang protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

Menurut dia, Menteri Dalam Negeri RI perlu segera memberikan teguran terhadap para pejabat di NTT yang menggelar kegiatan yang mengabaikan protokol kesehatan itu.