BPOLBF kembangkan empat zona pariwisata di Labuan Bajo

id BPOLBF,Bowosie,labuan bajo,manggarai barat,NTT,Boplbf

BPOLBF kembangkan empat zona pariwisata di Labuan Bajo

Direktur Utama BPOLBF Shana Fatina (ANTARA/Fransiska Mariana Nuka)

...pengembangan kawasan otorita pariwisata di area hutan produksi masuk dalam prinsip keberlanjutan lingkungan hidup

Labuan Bajo (ANTARA) -
Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF) akan mengembangkan empat zona pengembangan pariwisata pada 400 hektar Hutan Bowosie Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.

“BPOLBF bersama Kemenparekraf diamanahkan untuk melakukan pengembangan kawasan 400 hektare tersebut sebagai kawasan pariwisata berkualitas yang terintegrasi dengan Taman Nasional Komodo, kawasan pariwisata Kota Labuan Bajo, serta kawasan pariwisata lainnya dengan tujuan peningkatan kesejahteraan masyarakat yang akan dibagi dalam empat zona,” kata Direktur Utama BPOLBF Shana Fatina di Labuan Bajo, Senin, (30/8).

Perpres No 32 Tahun 2018 telah mengatur perubahan status dan pemanfaatan 400 hektar hutan Bowosie.

Sebagian dari 400 hektar lahan tersebut telah ditetapkan izin prinsip dan dispensasi pembangunannya sebagai bagian dari proses pelepasan kawasan hutan untuk areal penggunaan lain (APL) seluas 135,22 hektare yang dikelola BPOLBF, dan sebagian lainnya dalam proses izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan-Pemanfaatan Jasa Lingkungan (PBPH-JL) untuk luasan 264 hektar.

Pembangunan kawasan mengedepankan prinsip berkelanjutan sesuai peraturan perundangan dengan luas area terbangun 10 persen untuk area PBPH-JL dan 17 persen untuk area APL.

Adapun empat zona tersebut meliputi zona budaya (cultural district), zona santai (leisure district), zona alam (wildlife district), dan zona petualangan (adventure district).

Pada zona zona budaya (cultural district) seluas 114,73 hektar akan dikembangkan beragam atraksi dan fasilitas destinasi seperti pusat budaya, pusat penelitian pariwisata, hotel, galeri bajo 360 derajat, kampung UMKM, dan atraksi lain yang ikut mendukung pariwisata.

Selanjutnya, lahan 6,79 hektar dari 63,59 hektar zona santai (leisure district) akan digunakan untuk program pembangunan resor khusus, kapel, bukit doa, hingga area untuk hiking di hutan.

Berikutnya, lahan 10,2 hektar pada 89,25 hektar lahan untuk zona alam (wildlife district) akan digunakan untuk membangun restoran, kebun binatang mini, outdoor teater, dan balai observasi alam..

Sementara itu, lahan 10,2 hektar pada lahan 132,43 hektar untuk zona petualangan (adventure district) akan dibangun hotel, penginapan glamping, area wisata goa, sarana transportasi seperti kereta gantung, ruang hijau publik, dan jalur sepeda lintas hutan.

Shana mengatakan pengembangan kawasan otorita pariwisata BPOLBF di area hutan produksi masuk dalam prinsip keberlanjutan lingkungan hidup.

Hal itu mengacu pada rencana pembangunan yang mana ditetapkan koefisien dasar bangunan dan luas area terbangun sangat rendah di setiap zona guna tetap mendukung fungsi ekologi kawasan hutan tersebut.

Pembangunan kawasan pariwisata otorita BPOLBF juga telah sesuai dengan amanah presiden yang direncanakan sebagai gerbang kawasan Flores dengan menunjukan keunikan budaya dan kondisi alamiah yang terjaga dari visi pariwisata berkualitas Labuan Bajo Flores. Baginya, prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan adalah komitmen BPOLBF dalam mengembangkan kawasan pariwisata berkualitas di hutan Bowosie.

Baca juga: Badan Otorita Labuan Bajo Flores bantu vaksinasi COVID-19

Baca juga: BPOLBF jaring 10 finalis Ideathon untuk pengembangan wisata Labuan Bajo


“Dalam pengembangan kawasan otorita, kami melakukan studi hidrogeologi terpadu dan analisis dampak lingkungan sehingga kita bersama-sama bisa menjamin kelestarian 10 mata air yang ada tidak akan mengganggu suplai untuk warga lokal. BPOLBF telah berkoordinasi dengan pihak-pihak ahli untuk bisa memanfaatkan dan menjalankan perpres ini dengan prinsip pembangunan berkelanjutan sehingga kelestarian lingkungan terjaga dan dampaknya bisa dirasakan warga lokal,” tandasnya.