Kota Kupang (ANTARA) - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) mencatat, jumlah kasus di ibukota provinsi itu hingga 30 Agustus 2021 mencapai 14.411 orang.
Laporan gugus tugas yang diterima, di Kupang, Selasa, pada Senin, (30/8), ada penambahan kasus baru sebanyak 16 kasus sehingga total kasus menjadi 14.411 orang.
Dari jumlah kasus tersebut, sebanyak 13.404 diantaranya telah dinyatakan sembuh setelah menjalani perawatan, baik di rumah sakit maupun isolasi mandiri.
Sementara 363 orang dilaporkan meninggal dunia dengan rincian konfirmasi sebanyak 311 orang, probable sebanyak 38 orang dan Suspek sebanyak 14 orang.
Wali Kota Kupang Jefri Ribu Kore mengatakan, pemerintah terus mengimbau warga untuk patuh pada protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Selain itu, pemerintah telah mengeluarkan aturan yang harus dipatuhui warga atau pengusaha selama pemberlakuan PPKM di daerah ini.
"Kami berharap, semua kita tetap patuh agar dapat menekan kasus baru di daerah ini," katanya.
Kasus COVID-19 di Kota Kupang capai 14.411 orang
...Kami berharap, semua kita tetap patuh agar dapat menekan kasus baru di daerah ini