Kota Kupang (ANTARA) - Pengamat politik dari Universitas Muhammadiyah Kupang Dr. Ahmad Atang, MSi mendukung opsi penunjukan TNI/Polri sebagai penjabat kepala daerah menjelang Pilkada Serentak 2024 karena dinilai lebih netral.
"Secara politis, pilkada yang sarat kepentingan politik masih lebih netral jika penjabat kepala daerah dari kalangan TNI/Polri," kata Ahmad Atang, di Kupang, Selasa (28/9).
Dia mengemukakan pandangan itu berkaitan dengan kebijakan pemerintah pusat membuka opsi untuk menjadikan perwira TNI/Polri sebagai Plt kepala daerah menjelang Pilkada Serentak 2024.
Baca juga: Pakar: Sistem karier terbuka bolehkan TNI/Polri aktirf jadi Plt kepala daerah
Pemerintah pusat mulai tahun 2022 akan menunjuk lebih dari 200 penjabat kepala daerah untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah di 24 provinsi dan 247 kabupaten/kota sebagai dampak dari Pilkada Serentak 2024.
Menurut dia, integritas dari netralitas lebih dijamin jika dibandingkan dengan aparatur sipil negara (ASN), apalagi ASN yang berasal dari daerah sendiri.
Baca juga: Perlu "the rising star" Panglima TNI lewati tahun 2024
Dia mengatakan, kehadiran TNI/Polri sebagai penjabat kepala daerah pada suatu daerah tidak saja menjalankan tugas administratif regulatif akan tetapi memberikan jaminan dan memastikan agar pilkada lokal dapat berjalan secara aman, tertib dan terkendali.
Karena itu, pilihan untuk menempatkan perwira TNI/Polri sebagai penjabat kepala daerah, perlu didukung karena dapat berperan ganda, karena proses demokrasi di daerah akan berjalan secara aman dan terkendali, katanya.
Secara terpisah, pakar hukum tata negara dari Universitas Nusa Cendana Kupang, NTT, Jhon Tuba Helan penempatan perwira TNI/Polri sebagai penjabat kepala daerah tidak mengurangi sumber daya manusia di kedua institusi tersebut.
"Kedua institusi ini pasti punya stok SDM yang banyak, di sisi lain tidak semua posisi penjabat kepala daerah diisi TNI/Polri namun banyak juga dari pejabat pemerintah atau sipil,," katanya.