Kupang (ANTARA) - Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM RI Bidang Transformasi Digital, Fajar B.S. Lase mengatakan bahwa sebanyak 15 satuan Kerja (Satker) di NTT diusulkan untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
"Saya minta agar 15 satker di NTT yang lolos diusulkan ke TPN terus menyalakan semangat untuk meraih predikat wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani," katanya dalam rapat penguatan pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM di Kota Kupang, Senin (15/11).
Menurut Fajar Lase, tujuan meraih predikat WBK/WBBM bukan hanya demi selembar kertas saja. Melainkan untuk menginternalisasikan semangat perubahan pola pikir dan budaya kerja yang baru pada tiap Satker.
Setidaknya ada dua hal penting yang menjadi esensi dari WBK/WBBM. Yakni, tidak ada korupsi dan masyarakat merasa puas dengan pelayanan publik yang diberikan. Sebab dalam budaya baru, tidak ada lagi mindset untuk mempersulit setiap pelayanan.Sebaliknya, ada penyederhanaan birokrasi dan transparansi yang dilakukan. Termasuk mulai memanfaatkan teknologi informasi.
"Kalau kita bicara budaya baru, tentu ada kejelasan Standar Operasional Prosedur (SOP), berapa biaya yang dikenakan untuk setiap layanan, dan kejelasan bagaimana cara kita melayani sehingga pelayanan mendapatkan kepuasan dari masyarakat," paparnya.
Dalam upaya meraih predikat WBK/WBBM, lanjut Fajar Lase, sesungguhnya tidak terlepas dari target kinerja yang diikuti dengan mekanisme perjanjian kinerja. Target kinerja diturunkan dari unit utama kepada seluruh satker sebagai bentuk pengejawantahan visi Presiden RI untuk mewujudkan Indonesia yang maju, berdaulat, mandiri, dan berkepribadian dalam semangat gotong royong.
Oleh karena itu, target kinerja harus dilaksanakan dengan semangat reformasi birokrasi melalui delapan area perubahan dan enam komponen pengungkitnya.
Dengan demikian, predikat WBK/WBBM yang nanti diraih benar-benar mencerminkan secara utuh kondisi real yang ada di masing-masing Satker.
"Seluruh jajaran harus memiliki komitmen bersama untuk tidak korupsi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Di dalamnya termasuk tidak ada pungli," tegasnya.
Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone menyampaikan ditengah keterbatasan sarana prasarana di NTT, pihaknya menegaskan telah memiliki strategi dan komitmen untuk selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui berbagai inovasi yang dibuat. Selain itu, memastikan tidak ada praktek korupsi dan pungli. Baik dalam layanan pemasyarakatan, keimigrasian, maupun pelayanan hukum dan HAM.
"Di NTT untuk aplikasi memang masih terbatas. Di Kanwil saja, baru ada satu aplikasi yaitu aplikasi Sonde. Tapi teman-teman di Pemasyarakatan dan Keimigrasian sudah melaksanakan pelayanan door to door," ujarnya.
Tahun 2021, lanjut Marciana, Kanwil Kemenkumham NTT sebetulnya mengusulkan 26 Satker untuk meraih predikat WBK/WBBM. Namun dari hasil penilaian TPI, hanya 15 Satker yang lolos untuk dilakukan penilaian oleh TPN.
Pihaknya telah mengupayakan untuk memenuhi sekaligus memperbaiki semua data dukung yang diminta dalam Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM.
"Bagi kami, perubahan untuk meraih WBK/WBBM itu tidak bisa instan dan yang paling penting bagi kami adalah integritas untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat NTT," jelasnya.