Kupang (ANTARA) - Tiga Kecamatan di Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur masih memiliki warga yang terkonfirmasi terpapar COVID-19 sehingga pemerintah terus melakukan upaya pencegahan dengan memperketat protokol kesehatan guna menekan penularan kasus COVID-19.
"Ada tiga kecamatan masih memiliki warga yang terkonfirmasi positif COVID-19 sehingga tim gugus tugas masih terus fokus melakukan upaya penanganan pasien COVID-19 di tiga daerah itu agar tidak terjadi peningkatan kasus," kata Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Setda Kabupaten Kupang, Martha Para Ede di Kupang, Selasa, (30/11).
Dia menjelaskan berdasarkan data yang diterima dari Dinas Kesehatan tiga kecamatan yang masih memiliki warga terkonfirmasi positif COVID-19 yaitu Kecamatan Kupang Timur, Kecamatan Kupang Tengah dan Kecamatan Amarasi.
Menurut dia, warga Kecamatan Kupang Timur ada dua kasus, Kecamatan Kupang Tengah dua kasus dan Kecamatan Amarasi satu kasus terkonfirmasi positif COVID-19.
Martha Para Ede menjelaskan kelima pasien COVID-19 itu saat ini sedang menjalani perawatan yaitu melakukan perawatan di rumah sakit tiga orang dan isolasi mandiri di rumah dua orang.
Ia menambahkan kasus positif COVID-19 di Kabupaten Kupang hingga saat ini mencapai 2.822 orang dan 2.742 orang diantaranya telah dinyatakan sembuh dari infeksi virus Corona.
Sementara itu kata dia terdapat 75 orang warga Kabupaten Kupang yang meninggal dunia karena terpapar virus Corona.