Telkom terapkan aplikasi pendidikan

id Telkom

Telkom terapkan aplikasi pendidikan

Kepala PT Telkom Cabang Kupang Asmono Adi Jatmiko. (ANTARA Foto/Benny Jahang)

PT Telekomunikasi Wilayah Nusa Tenggara Timur menyiapkan aplikasi pendidikan "SIAP" dalam mendukung pembangunan sektor pendidikan di Kota Kupang.
Kupang (AntaraNews NTT) - PT Telekomunikasi Wilayah Nusa Tenggara Timur menyiapkan aplikasi pendidikan "SIAP" dalam mendukung pembangunan sektor pendidikan di Kota Kupang.

Kepala PT Telkom Wilayah Nusa Tenggara Timur Asmono Adi Jatmiko dalam peluncuran program aplikasi "SIAP" di aula PT Telkom Kupang di Kupang, Selasa (26/6) mengatakan aplikasi itu akan memudahkan proses belajar mengajar yang berlangsung di sekolah.

Ia mengatakan aplikasi "SIAP" merupakan aplikasi pendidikan yang khusus dibuat untuk membantu lembaga pendidikan guna memudahkan penyelengara pendidikan di sekolah.

Dia mengatakan aplikasi "SIAP" akan membantu sekolah, orang tua, dan siswa, maupun Dinas Pendidikan dalam mengelola proses belajar mengajar sehingga akan lebih tertata secara baik.

Ia mengatakan aplikasi "SIAP" merupakan suatu sistem informasi aplikasi pendidikan yang digunakan secara nasional dalam mendukung keberhasilan program pendidikan.

Baca juga: Telkom bentuk posko siaga pilkada NTT

"Aplikasi `SIAP` akan membantu sekolah dalam mengelola proses belajar mengajar mulai dari absensi, jadwal belajar, hingga penyusunan nilai rapor siswa dapat diakses melalui aplikasi ini secara transparan," kata Asmono.

Ia mengatakan penerapan aplikasi "SIAP" di Kota Kupang akan dilakukan pada 20 SMP negeri dan 10 SD negeri di Kota Kupang.

"Pada tahun 2017 kita sudah melakukan hal yang sama dengan jumlah sekolah yang sama seperti tahun 2018 yaitu 20 SMP negeri dan 10 SD negeri," katanya.

Ia berharap pada 2019 jumlah sekolah di Kota Kupang yang menerapkan aplikasi "SIAP" akan bertambah.

Ia juga mengatakan aplikasi "SIAP" dapat digunakan sekolah dalam membuat laporan pertangungjawaban pengelolaan dana bos, sehingga lebih transparan dalam pembuatan laporan pertangungjawaban pengelolaan dana pendidikan.