19 BTS untuk Kabupaten Kupang

id BTS

19 BTS untuk Kabupaten Kupang

Kabupaten Kupang dapat bantuan 19 BTS dari Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Pemerintah Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur mendapat bantuan 19 menara Base Transceiver Station (BTS) dari Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk wilayah pedalaman yang belum terjangkau akses jaringan telekomunikasi.
Kupang (AntaraNews NTT) - Pemerintah Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur mendapat bantuan 19 menara Base Transceiver Station (BTS) dari Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk wilayah pedalaman yang belum terjangkau akses jaringan telekomunikasi.

"Kami mendapat bantuan 19 unit BTS dari Kementerian Komunikasi dan Informatika. Menara yang dibangun itu memiliki ketinggian 32 meter untuk menjangkau jaringan telekomunikasi di wilayah pedalaman," kata Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kupang Thomas R Sonbait kepada wartawan di Oelamasi, Selasa (3/7).

Thomas mengatakan hal itu terkait upaya pemerintah daerah itu dalam menyediakan fasilitas jaringan telekomunikasi bagi masyarakat pedalaman Kabupaten Kupang.

Ia mengatakan bantuan pembangunan 19 unit BTS berupa infrastruktur telekomunikasi yang memfasilitasi komunikasi nirkabel antara piranti komunikasi dan jaringan operator sebagai upaya mengatasi persoalan jaringan komunikasi yang dihadapi masyarakat Kabupaten Kupang yang berbatasan dengan Oecusse, Timor Leste.

Menurut dia, masyarakat yang berdomisili di kawasan pedalaman tidak mendapatkan akses jaringan telekomunikasi akibat belum tersedianya infrastruktur BTS.

Baca juga: Kemenkominfo Bangun 19 BTS di Kabupatgen Kupang
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kupang Thomas R Sonbait (ANTARA Foto) (ANTARA Foto/)

"Kami memprioritaskan pembangunan 19 BTS untuk desa-desa yang belum mendapatkan akses jaringan telekomunikasi. Masyarakat selalu mengeluh karena tidak mendapatkan jaringan untuk melakukan komunikasi," tegas Thomas.

Thomas menegaskan pemerintah Kabupaten Kupang semula mengusulkan 50 unit BTS kepada pemerintah pusat, namun Kementerian Kominfo, khususnya Direktorat Penyelenggaraan Pos dan informatika Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) menyetujui 19 BTS untuk dibangun pada 2018.

Thomas mengatakan pembebasan lahan milik masyarakat telah dilakukan pemerintah Kabupaten Kupang untuk mendukung pembangunan 19 BTS itu.
"Masyarakat sangat mendukung pembangunan BTS sehingga merelakan sebagian lahanya untuk lokasi pembangunan BTS," kata Thomas.

Thomas optimistis masyarakat di daerahnya tidak lagi mengalami kesulitan dalam mendapatkan akses jaringan telekomunikasi apabila 19 BTS telah dibangun di daerah itu.

Baca juga: Telkomsel Bangun Wilayah Perbatasan
BTS di wilayah perbatasan negara