Kupang (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Pol Setyo Budiyanto menegaskan akan menindak tegas para distributor minyak goreng yang nakal jika terbukti melakukan penimbunan di provinsi tersebut.
"Penerapan sanksi tegas akan diberikan kepada para distributor minyak yang nakal jika semua unsur pembuktian terpenuhi setelah tahapan sudah dilakukan oleh Satgas Pangan," katanya kepada ANTARA di Kupang, Senin, (21/2).
Oleh karena itu orang nomor satu di Polda NTT itu mengimbau kepada para distributor untuk tak melakukan praktik dagang yang justru nantinya akan membawa mereka ke hukuman pidana.
Ia meminta agar para distributor tidak mengambil keuntungan berjualan dengan cara-cara yang justru merugikan para pihak khususnya para konsumen yaitu masyarakat kecil khususnya.
"Oleh karena itu lebih baik segera distribusikan stok minyak yang ada sehingga tidak menjadi indikasi adanya penimbunan minyak digudang," ujar dia.
Ia juga meminta agar dilakukan perhitungan permintaan dan pasokan sehingga ketersediaan minyak goreng mencukupi di pasaran sehingga tidak terjadi kelangkaan.
Dia mengatakan bahwa Polda NTT sendiri pada 10 Februari lalu sudah melakukan pengecekan kebutuhan minyak goreng di sejumlah pasar tradisional di Kota Kupang serta gudang-gudang distributor minyak.
Dan yang ditemui adalah stok minyak memang tersedia tetapi terbatas karena memang ada ketersediaan stok non-subsidi yang akan didistribusikan ke pengecer di wilayah Kupang dan wilayah Kabupaten di NTT lainnya.
Dia menambahkan, Disperindag NTT juga sudah memberikan teguran kepada para distributor untuk segera melakukan pendistribusian minyak goreng ke pasaran.
Baca juga: Polisi sebut minyak goreng satu harga belum diterapkan sepenuhnya di NTT
"Nah Hari Sabtu (19/2) lalu saat dicek oleh petugas di gudang-gudang distributor sebagian besar stok yang sebelumnya tersimpan sudah didistribusikan," ujar dia.
Lebih lanjut kata dia, kurangnya minyak goreng di NTT karena memang ketergantungan minyak goreng itu masih dari luar NTT sehingga jika proses pengirimannya lama maka akan ada kelangkaan di pasaran.
Baca juga: Minyak goreng satu harga belum diterapkan di pasar tradisional di Kupang
Jenderal bintang dua itu menambahkan bahwa Polda NTT bersama Satgas Pangan akan terus melakukan pengawasan dan pengecekan secara acak. Jika masih ditemukan ada penimbunan, maka sesuai komitmen akan dilakukan penegakan hukum.
Kapolda NTT ancam tindak distributor minyak goreng nakal
...Polda NTT bersama Satgas Pangan akan terus melakukan pengawasan dan pengecekan secara acak