Tim Pora NTT gelar operasi gabungan di perbatasan

id Kemenkumham NTT, jaga kedaulatan, Timpora NTT,Kota Kupang

Tim Pora NTT gelar operasi gabungan di perbatasan

Operasi gabungan Tim Pora Di Pos Lintas Batas Negara Napan, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU). ANTARA/Ho-Humas Kemenkumham NTT.

Operasi Gabungan menjadi tanggung jawab kita dalam menjaga kedaulatan negara...
Kupang (ANTARA) - Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama Tim Pora Kecamatan Bimoki Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) melaksanakan operasi gabungan pengamanan perbatasan Indonesia-Timor Leste di PLBN Napan.

Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Christian Penna dalam keterangan yang diterima di Kupang, Jumat, (18/3)  mengatakan bahwa operasi gabungan itu merupakan tindak lanjut rekomendasi rapat koordinasi yang dilakukan oleh Tim dari Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham NTT dengan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua pada 10 Maret lalu.

"Operasi Gabungan yang dilaksanakan menjadi tanggung jawab kita dalam menjaga kedaulatan negara dan ini sudah menjadi tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Imigrasi," katanya.

Chris menambahkan Operasi Gabungan Tim Pora juga untuk menunjang tetap terpeliharanya stabilitas dan kepentingan nasional, keamanan dan ketertiban umum, serta kewaspadaan terhadap segala dampak negatif yang timbul akibat perlintasan orang antar negara, keberadaan, dan kegiatan orang asing di wilayah NKRI khususnya di perbatasan Kecamatan Bikomi Utara.

Dalam pelaksanaan operasi itu ujar dia jika ditemukan ada yang melanggar aturan keimigrasian maka akan langsung ditindak sesuai aturan keimigrasian.

"Apabila ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian, maka akan diambil tindakan keimigrasian secara cepat, teliti, dan terkoordinasi tanpa mengabaikan keterbukaan dalam memberikan pelayanan bagi orang asing," ujar dia.

Komandan PLBN Napan Letda Inf. I Gusti Juniayata mengatakan bahwa ada ada beberapa titik rawan yang biasanya digunakan oleh masyarakat untuk melakukan perlintasan masuk dan keluar wilayah Indonesia pada batas antar negara Indonesia dan Timor Leste yang ada di wilayah Kecamatan Bikomi Utara.

Beberapa titik rawan tersebut biasanya juga digunakan oleh masyarakat pelintas tersebut untuk melakukan kegiatan ilegal lainnya.

"Kegiatan atau transaksi ilegal tadi, biasanya dilakukan pada saat situasi hujan atau situasi alam sedang tidak mendukung untuk dilakukan patroli perbatasan. Untuk mengantisipasi, situasi-situasi seperti itu kita tetapkan sebagai situasi SIAGA 1," jelasnya.

Baca juga: Imigrasi Maumere bentuk Tim pengawasan orang asing hingga ke kecamatan

Baca juga: Imigrasi Labuan Bajo bentuk Timpora laut - Udara


Saat pemantauan berlangsung, Tim Pora terpadu melakukan komunikasi dengan masyarakat sekitar yang ada di wilayah perbatasan Indonesia-Timor Leste Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur.