Polisi panggil direksi PD Flobamor terkait kasus penganiayaan wartawan

id Kupang,NTT,Kekerasan terhadap wartawan,fabi latuan

Polisi panggil direksi PD Flobamor terkait kasus penganiayaan wartawan

Sejumlah wartawan berdemonstrasi damai di depan Kantor Polda NTT di Kupang, NTT, Rabu (27/4/2022). Mereka menuntut polisi mengungkap tuntas kasus penganiayaan terhadap wartawan setempat, Fabi Latuan. ANTARA FOTO/Kornelis Kaha

Sebelum memukul ada meneriaki nama saya, kemungkinan untuk menjadi tanda bagi pelaku agar mengeroyok dan menganiaya saya di lokasi kejadian...
Kupang (ANTARA) - Tim penyidik dari Polresta Kupang Kota mengirimkan surat penggilan kepada direksi dan dewan komisaris PD Flobamor untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan penganiyaan terhadap wartawan media massa setempat, Fabian Latuan, di Kupang, pada 26 April lalu.

"Penyidik sudah mengirim surat panggilan ke pihak PD Flobamor," kata Kepala Polresta Kupang Kota, Komisaris Besar Polisi Rishian Krisna B, di Kupang, Rabu, (18/5/22).

Latuan dianiaya enam orang pria yang tak dia kenali usai menghadiri undangan jumpa pers di Kantor PD Flobamor, suatu BUMD Pemerintah Provinsi NTT. Dalam jumpa pers itu diwarnai dengan perdebatan antara pimpinan BUMD itu dengan sejumlah awak media.

Usai perdebatan panjang, dia dan rekan-rekannya meninggalkan kantor PT Flobamor mengendarai sepeda motor. Namun sekitar 30 meter, tiba-tiba diserang sejumlah orang yang membuatnya tumbang bersama kendaraan yang ditunggangi.

"Sebelum memukul ada meneriaki nama saya, kemungkinan untuk menjadi tanda bagi pelaku agar mengeroyok dan menganiaya saya di lokasi kejadian," katanya.

Baca juga: AJI Kupang kumpulkan bukti kasus penganiayaan wartawan

Ia yang menderita luka-luka di bagian wajah dan dada telah melaporkan kejadian itu ke Polres Kupang Kota.

Baca juga: Polisi sudah periksa delapan saksi kasus penganiayaan wartawan di Kupang

Krisna menyatakan, polisi saat ini sedang berupaya melengkapi berkas perkara kasus penganiayaan Latuan. Saat ini polisi juga sudah menangkap lima dari enam tersangka pengeroyokan itu beberapa lalu. Empat di antaranya ditangkap di Balikpapan, Kalimantan Timur, dan satu lagi di Kupang.