HNSI Kupang dukung pendataan akurat tangkapan ikan

id PSDKP

HNSI Kupang dukung pendataan akurat tangkapan ikan

Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan Nilan Perbowo sedang menandatangani prasasti peresmian gedung kantor baru Stasiun PSDKP Kupang di Kupang, Kamis (6/9). (ANTARA Foto/Asis Lewokeda)

"Hasil tangkapan nelayan memang perlu didata secara akurat, agar kami nelayan dan pemerintah juga tahu seberapa besar hasil laut yang sudah diekplorasi," kata Maksi Efendi Ndun.
Kupang (AntaraNews NTT) - Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Kupang Maksi Efendi Ndun mendukung upaya pendataan secara akurat terkait berbagai jenis hasil tangkapan ikan nelayan setempat yang dilakukan pemerintah melalui petugas teknisnya.

"Hasil tangkapan nelayan memang perlu didata secara akurat, agar kami nelayan dan pemerintah juga tahu seberapa besar hasil laut yang sudah diekplorasi," kata Maksi Efendi Ndun di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Senin (10/9).

Ia mengatakan hal itu menanggapi adanya sorotan dari Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Nilanto Perbowo terkait laporan hasil tangkapan ikan nelayan di Indonesia yang tidak akurat.

Nilanto Perbowo ketika berada di Kupang beberapa waktu lalu dalam rangka meresmikan Kantor PSDKP Kupang mengemukakan, hasil tangkapan ikan dari kapal-kapal nelayan berbobot di atas 30 gross ton (GT) banyak yang tidak akurat sehingga berpotensi merugikan negara.

Untuk itu, pihaknya bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan terus mempelajari laporan-laporan yang disampaikan setiap pemilik kapal ikan di atas 30 GT.

Baca juga: BKKPN-PSDKP patroli bersama cegah ilegal fishing

"Kami ingin memastikan laporan yang masuk betul-betul sesuai dengan keadaan sesungguhnya yang dipergunakan para pemilik kapal," katanya.

Menurut Maksi, untuk mendapat laporan hasil tangkapan yang akurat maka pemerintah perlu menyiagakan petugas teknisnya di lapangan.

Dengan begitu, lanjutnya, hasil tangkapan ikan setiap kapal nelayan yang tiba di pelabuhan perikanan bisa langsung didata serta diketahui titik-titik wilayah penangkapan. "Jadi istilahnya petugas dari pemerintah yang jemput bola untuk mendata itu," katanya.

Menurutnya, selama ini, hasil tangkapan ikan tidak dilaporkan secara lengkap karena para nelayan sendiri tidak terbiasa membuat laporan tertulis.

Hasil tangkapan ikan yang dilaporkan nelayan yaitu yang dijual ke perusahaan pada umumnya seperti ikan tuna, ikan cakalang.

"Sementara hasil tangkapan lain seperti ikan tenggiri, pelagis, yang dijual di pasaran itu tidak dilaporkan karena memang nelayan tidak terbiasa membuat laporan-laporan resmi secara rinci seperti itu," katanya. 

Baca juga: PSDKP Kupang tetap berantas rumpon ilegal