Polisi tangkap 26 pelaku pengeroyokan warga di Kabupaten Kupang

id NTT,tangkap pelaku,pengeroyokan,polres kupang

Polisi tangkap 26 pelaku pengeroyokan warga di Kabupaten Kupang

Aparat Kepolisian Polres Kupang, Polda Nusa Tenggara Timur menangkap 26 orang pemuda pelaku pengeroyokan dengan kekerasan terhadap tiga warga Desa Kotabes, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang, Rabu. (ANTARA/HO-Humas Polres Kupang)

...Para pelaku sudah kita tahan di Polres Kupang karena terdapat sejumlah pelaku pengeroyokan dengan menggunakan senjata tajam
Kupang (ANTARA) - Aparat kepolisian Polres Kupang, Polda Nusa Tenggara Timur meringkus 26 orang pemuda sebagai  pelaku pengeroyokan terhadap tiga warga Desa Kotabes, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang.

"Para pelaku sudah kita tahan di Polres Kupang karena terdapat sejumlah pelaku pengeroyokan dengan menggunakan senjata tajam," kata Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto saat di hubungi di Kupang, Kamis, (30/6/2022).

Kapolres  FX Irwan Arianto menegaskan para  pelaku pengeroyokan dengan menggunakan senjata tajam akan di proses hukum  sesuai undang - undang yang ada tegas dan berkeadilan.

Ia mengatakan, penangkapan terhadap 26 pemuda asal Alor itu dilakukan aparat Kepolisian Polres Kupang pada Rabu (29/6) sore, beberapa saat setelah peristiwa pengeroyokan yang dialami tiga korban yaitu  Andika Loasana dan Andri Donald Rassi dan Januardi Y. Rassi.

Peristiwa pengeroyokan itu bermula ketika pada Selasa (28/6) pukul 19.00 Wita ketiga korban menghadiri pesta pernikahan  di rumah  Eliaser Labeul, Desa Kotabes Kecamatan Amarasi Kabupaten Kupang.

Pada saat pesta berlangsung  terjadi pertengkaran di dalam pesta sehingga ketiga korban meninggalkan tempat pesta dan beristirahat di rumah almarhum Petrus Rasi tidak jauh dari tempat pesta berlangsung.

Pada hari Rabu (29/6) sekitar Pukul  05.30 Wita  beberapa orang yang tidak dikenal mendatangi rumah milik Petrus Rassi tempat ketiga korban beristirahat.

Para pelaku datang mencari Cung Rassi, namun yang bersangkutan tidak berada di tempat sehingga beberapa orang tersebut melakukan kekerasan terhadap ketiga korban menggunakan senjata tajam dengan cara menusuk menggunakan pisau pada paha kaki kanan, kaki kiri korban dan betis kaki kiri para korban. Akibat kejadian tersebut ketiga korban mengalami luka - luka serius.

Sejumlah pelaku pengeroyokan  sempat membawa korban Januardi Y. Rassi kembali ke tempat pesta dan meminta agar masyarakat setempat membawa  Cung Rassi yang saat itu dicari para pelaku.

Sementara itu korban Andika Loasana dan Andri Donald Rassi di bawa warga ke Puskesmas Oekabiti guna mendapatkan perawatan medis atas luka yang dialami.

Menurut Kapolres, warga setempat sempat melakukan aksi perlawanan dengan melakukan pemblokiran jalan untuk menghalangi para pelaku melarikan diri keluar dari lokasi pesta.

Baca juga: Polres Kupang petakan desa rawan konflik pilkades

Guna menghindari tindakan anarkis dari warga Kapolsek Amarasi Iptu Jony Sogen meminta perkuatan personil untuk melakukan evakuasi para pelaku ke Mapolres Kupang, sehingga petugas Kepolisian yang dipimpin Kompol Tri Joko Biyantoro langsung bergerak ke lokasi kejadian.

Baca juga: Polres Kupang tahan dua ibu RT dalam kasus pengeroyokan guru

Menurut Kapolres 26 pelaku disertai barang bukti  senjata tajam berupa busur panah beserta anak panah berjumlah 28 batang, sembilan parang, tiga  katapel seluruhnya diamankan ke Mapolres Kupang.