Polres Kupang petakan desa rawan konflik pilkades

id NTT,pilkades serentak

Polres Kupang petakan desa rawan konflik pilkades

Kapolres Kupang, Polda Nusa Tenggara Timur, AKBP FX Irwan Arianto. ANTARA/Benny Jahang

Kami dari kepolisian segera melakukan pemetaan, desa baik yang rawan maupun sangat rawan, demi terciptanya ketertiban dalam pilkades serentak nanti...
Kupang (ANTARA) - Kapolres Kupang, Polda Nusa Tenggara Timur, AKBP FX Irwan Arianto mengatakan pihaknya segera melakukan pemetaan terhadap desa-desa rawan untuk mengantisipasi terjadinya konflik dalam pemilihan kepala desa serentak pada 2022.

"Kami dari kepolisian segera melakukan pemetaan, desa baik yang rawan maupun sangat rawan, demi terciptanya ketertiban dalam pilkades serentak nanti," kata Kapolres AKBP FX Irwan Arianto dalam rapat persiapan pilkades serentak 2022 di Oelamasi, Selasa, (10/5).

AKBP FX Irwan Arianto berharap adanya kenetralan dalam pembentukan panitia pada tingkat desa hingga level kabupaten.

"Apabila aturannya sudah jelas supaya ikuti aturan yang telah ditentukan sehingga pilkades berjalan dengan aman," kata Kapolres.

Irwan Arianto menegaskan kepolisian pastikan melakukan pengawalan terhadap kegiatan pilkades serentak di 74 desa di Kabupaten Kupang agar bisa berjalan dengan demokratis dan aman.

Mantan Kapolres Sumba Barat itu berharap dalam pilkades agar surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) menjadi salah satu syarat bagi para calon kepala desa yang akan bertarung.

Ia juga berharap Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dapat mengumpulkan para calon untuk membuat pakta integritas yang mengikat para calon kades untuk siap menang maupun kalah.

"Apabila ada kelompok masyarakat yang salah satu calon membuat kerusuhan maka kepolisian mengamankan calonnya, bukan pendukungnya sehingga membuat suasana yang aman dan damai," tegas Kapolres.

Dia juga mengingatkan agar logistik dipersiapkan secara dini sehingga pilkades bisa berlangsung tepat waktu yang telah ditetapkan.

Menurut dia, pilkades bisa berlangsung dengan sukses tergantung netralitas panitia.

"Kuncinya di panitia, harus hati-hati dalam memilih kepanitiaan jangan berdasarkan hubungan keluarga atau suka tidak suka," tegasnya.

Baca juga: Protes hasil pilkades Sagu, warga tutup sekolah dan puskesmas

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Oelamasi I Wayan Agus Wilayana menyatakan semua tahapan harus disosialisasikan agar menjadi edukasi bagi seluruh masyarakat serta dilaksanakan dan didokumentasikan dengan utuh sehingga tidak menimbulkan persoalan kemudian hari.

Baca juga: Pilkades Serentak Di Kupang Tengah Berlangsung Aman

Ia mengatakan panitia pilkades pada 2021 tidak profesional dan tidak netral sehingga menjadi celah terjadinya konflik dalam pilkades di Kabupaten Kupang.